Polisi: Mayat dalam Toren di Tangsel Bandar Narkoba

Mayat dalam Toren di Tangsel
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodik (kiri) mengungkap jasad dalam toren air yang berkorelasi dengan peredaran narkoba jaringan Lapas di Kota Tangerang Selatan, Rabu (29/5/2024) (Dok. RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menyatalan, bahwa jasad dalam toren air di Gang Samid Sian, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan adalah bandar narkoba.

Pria bernama Devi Karmawan (27) itu tewas saat berusaha bersembunyi dari kejaran polisi.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, DK bandar narkoba jenis sabu. Adapun pengendali peredaran narkotika yang disuplai kepada DK dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Kami memegang asas praduga tak bersalah pada penemuan mayat dalam toren pada Senin 27 Mei kemarin. Dari runutan cerita rekannya yang rerlebih dahulu diringkus polisi, Devi Karmawan (DK) adalah bagian BD (bandar narkoba, Red),” kata Bambang, mengutip RRI, Kamis (30/5/2024).

Bambang menyebut saat  jasad DK ditemukan di dalam toren, polisi belum mengetahui identitasnya. Polisi juga sempat melakukan proses evakuasi dan melarikan DK ke RS Polri Keramat Jati untuk autopsi.

BACA JUGA: Fakta Kasus Mayat dalam Koper, Berawal dari Asmara Gelap

“Ada salah satu keluarganya datang dengan identik tato yang ada di punggung, nah dia mengakui. ‘Pak, itu adalah saudara saya’, ok, tapi kami harus melalukan identifikasi terhadap mayat tersebut bersama Tim Inafis,” ujarnya.

Dari hasil sementara autopsi RS Polri, sambung Bambang, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat dianiaya atau kekerasan. Organ dalam dalam kondisi membusuk dan DK dinyatakan mati tenggelam atau hipoksia.

“Paru-paru mayat tersebut diketemukan alga (tanaman kecil yang masuk ke dalam saluran pernapasan, Red). Screening narkotika dan zat adiktif lainnnya, urine dari mayat tersebut mengandung ganja dan sabu,” ucapnya.

Bambang menambahkan, kemungkinan DK panik menghindari kejaran polisi dan berniat bersembunyi dalam toren air milik tetangganya tersebut.

“Kemungkinan seperti itu, mengingat rekannya yang telah diringkus menunjukkan rumahnya di mana,” katanya.

Jasad DK ditemukan tidak bernyawa dalam sebuah toren air berukuran 1.500 liter di sebuah rumah, kawasan Pondok Aren. Jasadnya ditemukan karena pemilik toren mengeluhkan air digunakan untuk mandi dan masak berbau tidak sedap, serta berbusa.

Bersamaan dengan itu pihak kepolisian melakukan penangkapan komplotan penyalahgunaan narkoba jenis sabu jaringan Lapas. Satu tersangka bernama Abdul Aziz (AA) diringkus polisi.

AA mengaku dirinya berkomplot dengan DK, serta dua tersangka lainnya yang masih DPO. Polisipun berusaha menangkap DK ke rumahnya, namun tidak diketemukan keberadaannya.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
longsor besar pekalongan
2 Jenazah Korban Longsor Pekalongan Sudah Diidentifikasi
Screenshot_20250126_085201_Chrome
Ini 5 Poin Kerjasama yang Disepakati Indonesia dan India
6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
Status Masih Saksi, 6 Polisi Diperiksa Terkait Kematian Darso
makan bergizi gratis-11
Makan Bergizi Gratis Dibawa Pulang Selama Bulan Puasa
makan bergizi gratis-10
Menu Makan Bergizi Gratis Selama Ramadhan: Ada Kurma dan Susu
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Fetty Anggraenidini Bertemu Warga Rancamaya Kota Bogor Sosialisasikan Perda Nomor 5
Headline
ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Akses SATUSEHAT Mobile
Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.