BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menyatalan, bahwa jasad dalam toren air di Gang Samid Sian, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan adalah bandar narkoba.
Pria bernama Devi Karmawan (27) itu tewas saat berusaha bersembunyi dari kejaran polisi.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, DK bandar narkoba jenis sabu. Adapun pengendali peredaran narkotika yang disuplai kepada DK dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Kami memegang asas praduga tak bersalah pada penemuan mayat dalam toren pada Senin 27 Mei kemarin. Dari runutan cerita rekannya yang rerlebih dahulu diringkus polisi, Devi Karmawan (DK) adalah bagian BD (bandar narkoba, Red),” kata Bambang, mengutip RRI, Kamis (30/5/2024).
Bambang menyebut saat jasad DK ditemukan di dalam toren, polisi belum mengetahui identitasnya. Polisi juga sempat melakukan proses evakuasi dan melarikan DK ke RS Polri Keramat Jati untuk autopsi.
BACA JUGA: Fakta Kasus Mayat dalam Koper, Berawal dari Asmara Gelap
“Ada salah satu keluarganya datang dengan identik tato yang ada di punggung, nah dia mengakui. ‘Pak, itu adalah saudara saya’, ok, tapi kami harus melalukan identifikasi terhadap mayat tersebut bersama Tim Inafis,” ujarnya.
Dari hasil sementara autopsi RS Polri, sambung Bambang, tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat dianiaya atau kekerasan. Organ dalam dalam kondisi membusuk dan DK dinyatakan mati tenggelam atau hipoksia.
“Paru-paru mayat tersebut diketemukan alga (tanaman kecil yang masuk ke dalam saluran pernapasan, Red). Screening narkotika dan zat adiktif lainnnya, urine dari mayat tersebut mengandung ganja dan sabu,” ucapnya.
Bambang menambahkan, kemungkinan DK panik menghindari kejaran polisi dan berniat bersembunyi dalam toren air milik tetangganya tersebut.
“Kemungkinan seperti itu, mengingat rekannya yang telah diringkus menunjukkan rumahnya di mana,” katanya.
Jasad DK ditemukan tidak bernyawa dalam sebuah toren air berukuran 1.500 liter di sebuah rumah, kawasan Pondok Aren. Jasadnya ditemukan karena pemilik toren mengeluhkan air digunakan untuk mandi dan masak berbau tidak sedap, serta berbusa.
Bersamaan dengan itu pihak kepolisian melakukan penangkapan komplotan penyalahgunaan narkoba jenis sabu jaringan Lapas. Satu tersangka bernama Abdul Aziz (AA) diringkus polisi.
AA mengaku dirinya berkomplot dengan DK, serta dua tersangka lainnya yang masih DPO. Polisipun berusaha menangkap DK ke rumahnya, namun tidak diketemukan keberadaannya.
(Usk)