SEMARANG,TM.ID : Tiga perampok bersenjata api berhasil diringkus oleh aparat kepolisian setelah melakukan aksinya yang menghebohkan di Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Ketiga pelaku, yang diidentifikasi sebagai S (39) warga Purwadadi, Kabupaten Subang, Sw (40) dan Sg (45) masing-masing warga Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, ditangkap di lokasi berbeda tempat tinggalnya masing-masing.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa aksi perampokan tersebut sudah direncanakan sejak 10 hari sebelumnya.
“Pelaku sudah merencanakan sejak 10 hari sebelumnya,” katanya dalam konferensi pers di Semarang, Senin (3/4/2023).
Menurut Ahmad, pelaku menargetkan seorang agen BRILink bernama Nasirun (45) yang kemudian dipaksa membuka laci berisi uang.
Ketika korban menolak permintaan pelaku, ketiga pelaku tersebut menyeret Nasirun keluar rumah dan menembaknya di bagian tumitnya.
Selain itu, salah satu warga yang mencoba untuk menggagalkan aksi perampokan juga menjadi korban tembakan di kakinya.
Pelaku berhasil melarikan diri dengan uang tunai senilai Rp 30 juta dan alat penyimpan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Rafael Alun Datangi Gedung KPK Diperiksa Sebagai Tersangka
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti empat senjata api rakitan dan puluhan peluru, serta dua sepeda motor yang digunakan pelaku dalam aksinya.
“Dari hasil pengecekan diketahui tidak ada alur pada selongsong, sehingga ini merupakan senjata rakitan,” katanya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian karena perbuatannya yang merugikan korban dan masyarakat.
Dalam penangkapan ketiga pelaku tersebut, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ketiga pelaku yang melawan saat ditangkap.
Ahmad juga menambahkan bahwa tindakan tegas dan terukur yang dilakukan oleh aparat kepolisian bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas dan adil bagi seluruh masyarakat.
Ia juga meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengelola uang tunai dan menghindari transaksi tunai yang berlebihan.
(Budis)