Polisi Gerebek Toko Miras di Kiaracondong dan Buah Batu, Ribuan Botol Disita

Penulis: Anisa

gerebek miras bandung
(tribrata)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Satres Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sejumlah toko penjualan minuman keras (miras) ilegal di kawasan Kiaracondong dan Buah Batu Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Sabtu (31/5/2025) malam.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 2.000 lebih botol miras berbagai merek. Petugas Satres Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek toko penjual minuman keras ilegal yang berada di gang sempit permukiman padat penduduk. Para penjual pun tak berkutik saat petugas masuk dan menggeledah toko mereka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan puluhan dus berisikan ribuan botol miras disembunyikan oleh pemilik di dalam rumah. Seluruh barang bukti ribuan botol miras yang berhasil disita langsung dibawa ke Mapolrestabes Bandung.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Bakal Razia Miras dan Obat-obatan Terlarang Setiap Minggu

Peredaran Miras Ilegal di Cirebon Digerebek, 508 Botol Diamankan

Selain di kawasan Kiaracondong, penggerebekan toko miras ilegal juga dilakukan di kawasan Buahbatu, Kota Bandung. Total barang bukti botol miras yang berhasil disita yakni sebanyak 2.025 botol serta belasan jirigen tuak.

Selain mengamankan ribuan botol miras, para pemilik juga diamankan untuk dimintai keterangan karena diduga menjual minuman keras secara ilegal dan kadar alkohol di atas 10%.

(Anisa Kholifatul Jannah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PEMULANGAN WNI dari Iran
Jam Berapa WNI yang Dipulangkan Dari Iran Tiba di RI?
Vidi Aldiano
Dihantam Gugatan Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano Alami Tekanan Mental
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Ruang Inovatif untuk Anak Muda Solo Raya: Forum Eigerian Pertama Resmi Diluncurkan Perdana!
Zahran Nizar
Viral di TikTok! IPK 3,94 dan Juara Dunia, Ini Sosok Zahran Nizar yang Dihujat Netizen
Tersangka kasus mutilasi
Polisi Resmi Tetapkan Wanda sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Padang Pariaman
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

4

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

5

Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Persija, Carlos Eduardo Siap Wujudkan Harapan Jakmania
Headline
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Masyarakat Dilarang Melakukan Aktivitas Radius 2 Km
marc_marquez-SvUt_large
Dominasi Ducati di Mugello, Marc Marquez Kian Tak Terbendung
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.