Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM Solar Ilegal di Sultra

Penulis: Budi

bbm solar
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

KENDARI,TM.ID : Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sultra Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin mengatakan bahwa BBM jenis solar ini diamankan di perairan Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka.

“10 ton BBM jenis solar ini diamankan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra pada Selasa 28 Februari 2023 pukul 14.00 WITA bertempat di perairan Kecamatan Samaturu, Kolaka,” ujarnya Dalam keterangannya di Kendari, Selasa (7/3/2023).

Dirpolairud Sultra mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis solar dari Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan kapal jolor setelah melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat.

BBM jenis solar tersebut diangkut menggunakan dua kapal jolor dengan rincian kapal warna biru putih berisi 185 jerigen solar ukuran 35 liter yang dinahkodai oleh lelaki berinisial A (28). Sedangkan kapal warna hijau putih bermuatan 140 jerigen ukuran 35 liter dan dinahkodai oleh lelaki berinisial N (54).

BACA JUGA: Polisi Selidiki Jenis Senjata yang Digunakan Perampok di Pekanbaru

Menurut Kombes Adnan, dari hasil interogasi awal terhadap para terduga pelaku, BBM sejumlah 325 jerigen tersebut akan dijual kepada pengumpul yang berada di wilayah Kabupaten Kolaka.

“Empat tersangka telah ditetapkan, masing-masing mempunyai peran sebagai penjual, nahkoda, dan pembeli,” katanya.

Mereka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah dirubah menjadi Pasal 40 angka IX Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman enam tahun.

Barang bukti berupa dua kapal pengangkut saat ini dititipkan kepada Satpolair Polres Kolaka, sementara para tersangka beserta barang bukti BBM sebanyak 10 ton saat ini telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk proses lebih lanjut.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250617_223359_Gallery
Kolaborasi Seskoad dan Pemkot Bandung Wujudkan Zona Bebas Sampah
Energi Hijau
Indonesia Teken 3 MoU dengan Singapura, Perkuat Kolaborasi Energi Hijau
wamentan komisaris pupuk indonesia
Wamentan Diangkat Jadi Komisaris Utama Pupuk Indonesia
korupsi ekspor CPO
Kasus Korupsi Ekspor CPO, Kejagung Sita Rp11,8 T dari Wilmar Group
pesawat saudia airlines
Saudia Airlines Dapat Teror Bom, Menko Polkam Minta TNI-Polri Usut
Berita Lainnya

1

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

2

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

5

Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat, Malut United Pecat Imran Nahumarury dan Yeyen Tumena
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.