Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM Solar Ilegal di Sultra

bbm solar
(web)

Bagikan

KENDARI,TM.ID : Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sultra Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin mengatakan bahwa BBM jenis solar ini diamankan di perairan Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka.

“10 ton BBM jenis solar ini diamankan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra pada Selasa 28 Februari 2023 pukul 14.00 WITA bertempat di perairan Kecamatan Samaturu, Kolaka,” ujarnya Dalam keterangannya di Kendari, Selasa (7/3/2023).

Dirpolairud Sultra mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis solar dari Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan kapal jolor setelah melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat.

BBM jenis solar tersebut diangkut menggunakan dua kapal jolor dengan rincian kapal warna biru putih berisi 185 jerigen solar ukuran 35 liter yang dinahkodai oleh lelaki berinisial A (28). Sedangkan kapal warna hijau putih bermuatan 140 jerigen ukuran 35 liter dan dinahkodai oleh lelaki berinisial N (54).

BACA JUGA: Polisi Selidiki Jenis Senjata yang Digunakan Perampok di Pekanbaru

Menurut Kombes Adnan, dari hasil interogasi awal terhadap para terduga pelaku, BBM sejumlah 325 jerigen tersebut akan dijual kepada pengumpul yang berada di wilayah Kabupaten Kolaka.

“Empat tersangka telah ditetapkan, masing-masing mempunyai peran sebagai penjual, nahkoda, dan pembeli,” katanya.

Mereka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah dirubah menjadi Pasal 40 angka IX Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman enam tahun.

Barang bukti berupa dua kapal pengangkut saat ini dititipkan kepada Satpolair Polres Kolaka, sementara para tersangka beserta barang bukti BBM sebanyak 10 ton saat ini telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk proses lebih lanjut.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.