Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM Solar Ilegal di Sultra

bbm solar
(web)

Bagikan

KENDARI,TM.ID : Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga ilegal asal Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Sultra Kombes Pol Andi Adnan Syafruddin mengatakan bahwa BBM jenis solar ini diamankan di perairan Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka.

“10 ton BBM jenis solar ini diamankan Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra pada Selasa 28 Februari 2023 pukul 14.00 WITA bertempat di perairan Kecamatan Samaturu, Kolaka,” ujarnya Dalam keterangannya di Kendari, Selasa (7/3/2023).

Dirpolairud Sultra mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan BBM jenis solar dari Kelurahan Siwa, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan kapal jolor setelah melakukan penyelidikan dari informasi masyarakat.

BBM jenis solar tersebut diangkut menggunakan dua kapal jolor dengan rincian kapal warna biru putih berisi 185 jerigen solar ukuran 35 liter yang dinahkodai oleh lelaki berinisial A (28). Sedangkan kapal warna hijau putih bermuatan 140 jerigen ukuran 35 liter dan dinahkodai oleh lelaki berinisial N (54).

BACA JUGA: Polisi Selidiki Jenis Senjata yang Digunakan Perampok di Pekanbaru

Menurut Kombes Adnan, dari hasil interogasi awal terhadap para terduga pelaku, BBM sejumlah 325 jerigen tersebut akan dijual kepada pengumpul yang berada di wilayah Kabupaten Kolaka.

“Empat tersangka telah ditetapkan, masing-masing mempunyai peran sebagai penjual, nahkoda, dan pembeli,” katanya.

Mereka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah dirubah menjadi Pasal 40 angka IX Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman enam tahun.

Barang bukti berupa dua kapal pengangkut saat ini dititipkan kepada Satpolair Polres Kolaka, sementara para tersangka beserta barang bukti BBM sebanyak 10 ton saat ini telah diamankan di Mako Ditpolairud Polda Sultra untuk proses lebih lanjut.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pengeboran Migas di Indramayu dan Wajo Disetujui, LP2B Dikorbankan?
daihatsu toyota
Daihatsu Mau Pindah ke Toyota? Ini Pernyataan dari Perusahaan
bus ugal-ugalan
Bus Rute Surabaya-Semarang Ugal-Ugalan Jadi Bahan Berita Media China, Netizen: Kemunduran!
preman pasar
Aksi Preman Pasar Palak Pedagang dan Tendang Dagangan di Bekasi, Bikin Netizen Naik Darah!
Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Undang Kevin Mendoza di Waktu Lebaran, Zalnando: Kumpul Keluarga Cabang Indonesia Kan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran

5

Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi
Headline
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Timnas Indonesia U-17
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan Selain Yalla Shoot
arus balik
Waspada Pemudik ke Jakarta, Korlantas Ungkap Perkiraan Arus Balik Mudik 2025
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot
Korsel Segera Gelar Pemilu Setelah Presiden Yoon Resmi Dicopot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.