Polisi Datangi Perusahaan Animasi Diduga Eksploitasi Karyawan

Penulis: usamah

MUI: Perkuat Pendidikan Moral
Ilustrasi-Kekerasan dan Eksploitasi (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki dugaan kekerasan dan eksploitasi yang dilakukan sebuah perusahaan animasi ke karyawannya. Eksploitasi itu pun viral di media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menyebut, pihaknya sudah mendatangi kantor perusahaan. Namun, kondisi di sana sudah kosong.

Ia menegaskan, proses penyelidikan tetap berlanjut dan akan dicari keberadaan dari bos perusahaan itu. Bahkan, kini sedang dicari sosok karyawan yang diduga jadi korban kekerasan dan eksploitasi.

“Iya bakal diburu, masih dicari keberadaan. Nanti diambil keterangan,” jelasnya seperti teropongmedia utip dari tribatanews.

Lebih lanjut ia menerangkan, penyidik bakal melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terlihat.

“Iya semuanya (bakal dipanggil), pemilik perusahaan dan karyawannya. Terutama karyawan yang jadi korban. Korban sampai sekarang kita lagi cari identitas,”. ujarnya.

Kabar soal dugaan kekerasan dan eksploitasi di sebuah perusahaan animasi viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar disebutkan peristiwa itu menimpa mantan karyawan berinisial CS dan dilakukan bosnya yakni CL dan suaminya, KL.

Masih dalam unggahan itu, korban menceritakan dirinya mendapat kekerasan fisik dan verbal dari pemilik perusahaan.

Korban juga mengaku kerap harus pulang dini hari saat dirinya sedang mengandung yang menyebabkan dirinya melahirkan secara prematur. Bahkan, empat bulan kemudian, anaknya meninggal dunia.

BACA JUGA:Kabar Eksploitasi Karyawan Perusahan Animasi Viral, Polisi Turun Tangan

Dalam postingan viral yang tersebar di media sosial, dinarasikan karyawan perusahaan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan. Cs juga bercerita dirinya dieksploitasi hingga harus pulang dini hari.

Tak hanya itu, korban juga disebut pernah dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari. Selain itu, korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Al Hamra Hehanussa Resmi Memperkuat Persib
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.