JAKARTA,TM.ID: Polisi mendalami aliran uang dari tersangka Ghisca Debora Aritonang dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay, yang sudah merugikan sebesar Rp 5,1 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya akan mendalami uang hasil dari penipuan tersebut tersimpan di Belanda.
“Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya,” ujar Susatyo melansir PMJ News, Selasa (21/11/2023).
BACA JUGA: Imbauan Teruntuk Korban Penipuan Tiket Coldpay Rp 15 Miliar dari Polisi
Adapun mengenai informasi itu, dari pihak sebagai korban yang menyebut, bahwa uang itu tersimpan di Belanda agar tak disita polisi.
Susatyo menjelaskan, saat penggeledahan pihaknya melakukan penyitaan pada sejumlah barang bukti, salah satunya paspor milik Ghisca Debora.
“Sesuai data perlintasan paspor memang yang bersangkutan pernah ke Belanda. Kami masih mendalami itu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Susatyo menuturkan, perjalanan ke Belanda rentang waktu Mei-November 2023, dimana pelaksanaan war atau rebutan pembelian tiket Coldplay dibuka pada Mei dan konser dihelat pada bulan November.
“Setidak-tidaknya antara kurun waktu Mei sampai dengan November kemarin,” ungkapnya.
(Saepul/Aak)