Polisi Bidik 2 WNA Ukraina sebagai Pengendali Laboratorium Narkoba Bali

Penulis: Saepul

laboratorium narkoba (2)
(Dok.iStockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BALI, TEROPONGMEDIA.ID — Bareskrim Polri mengincar dua warga negara asing (WNA) Ukraina sebagai pengendali laboratorium narkoba di kompleks vila Sunny Village, Kabupaten Badung, Bali. Diketahui, kedua WNA itu berinisial RZ dan OK.

“Sudah ada di luar, sedang kita cari,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Wahyu menjelaskan, kedua WNA yang tengah buron itu berperan sebagai pengendali clandestine lab dan semua operasi narkotika di tempat tersebut.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Laboratorium Narkoba Tersembunyi di Bali, 3 WNA Diamankan

“Dia adalah pengendali dari ini semua. Dan operasi ini yang mengendalikan adalah dua DPO tersebut,” jelas Wahyu.

Selain itu, kepolisian telah menangkap tiga orang WNA yang ditetapkan sebagai tersangka, yang menggunakan visa izin terbatas (Itas) untuk masuk ke Indonesia.

“Ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi, kita sampaikan bahwa ada orang-orang seperti ini harus jangan sampai masuk ke Indonesia,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan mengungkap, sebuah laboratorium narkoba tersembunyi (clandestine lab) yang berada di sebuah vila kawasan Canggu, Badung, Bali. Dalam operasi itu, tiga orang warga negara asing (WNA) dari Ukraina dan Rusia turut diamankan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, kasus itu terungkap berkat kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung.

“Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali,” ungkap Wahyu dalam keterangan persnya, Senin (13/5/2024).

“Dan menangkap empat orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,” sambungnya.

Menurut Wahyu, tersangka menjalankan bisnis gelap tersebut  di sebuah vila yang memiliki luas 80 meter persegi. Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.