Polisi Bidik 2 WNA Ukraina sebagai Pengendali Laboratorium Narkoba Bali

laboratorium narkoba (2)
(Dok.iStockphoto)

Bagikan

BALI, TEROPONGMEDIA.ID — Bareskrim Polri mengincar dua warga negara asing (WNA) Ukraina sebagai pengendali laboratorium narkoba di kompleks vila Sunny Village, Kabupaten Badung, Bali. Diketahui, kedua WNA itu berinisial RZ dan OK.

“Sudah ada di luar, sedang kita cari,” ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Wahyu menjelaskan, kedua WNA yang tengah buron itu berperan sebagai pengendali clandestine lab dan semua operasi narkotika di tempat tersebut.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Laboratorium Narkoba Tersembunyi di Bali, 3 WNA Diamankan

“Dia adalah pengendali dari ini semua. Dan operasi ini yang mengendalikan adalah dua DPO tersebut,” jelas Wahyu.

Selain itu, kepolisian telah menangkap tiga orang WNA yang ditetapkan sebagai tersangka, yang menggunakan visa izin terbatas (Itas) untuk masuk ke Indonesia.

“Ini nanti kita koordinasikan dengan imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi, kita sampaikan bahwa ada orang-orang seperti ini harus jangan sampai masuk ke Indonesia,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Gabungan mengungkap, sebuah laboratorium narkoba tersembunyi (clandestine lab) yang berada di sebuah vila kawasan Canggu, Badung, Bali. Dalam operasi itu, tiga orang warga negara asing (WNA) dari Ukraina dan Rusia turut diamankan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, kasus itu terungkap berkat kerjasama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung.

“Berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali,” ungkap Wahyu dalam keterangan persnya, Senin (13/5/2024).

“Dan menangkap empat orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,” sambungnya.

Menurut Wahyu, tersangka menjalankan bisnis gelap tersebut  di sebuah vila yang memiliki luas 80 meter persegi. Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

 

 

(Saepul/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ruben Amorim Resmi jadi Manajer Manchester United
Debut Ruben Amorim Bersama MU Tak Memuaskan, Sang Mantan Beri Kritikan
Nutrisi Ikan Patin
Mengintip Kandungan Nutrisi Ikan Patin
baterai mobil listrik bocor
Mirip HP, Baterai Mobil Listrik Bisa 'Bocor' dari Faktor Ini!
Seni Nirmana
2 Jenis Nirmana dan Pentingnya Mempelajari Seni Rupa
home charger services pln byd
Home Charging PLN-BYD, Pakai dan Pasang Cuma Lewat Aplikasi
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Tim Dosen Tel-U Raih Best Paper Award di IEEE Conference 2024: Angkat Kearifan Lokal dalam Pencegahan Disinformasi

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024
polisi tembak siswa
Polisi Tembak 3 Siswa Anggota Paskibra di Semarang, 1 di Antaranya Tewas