BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi memberlakukan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Minggu (29/12/2024) hari ini. Petugas gabungan dari Polres Bogor dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor memantau arus kendaraan di Exit Tol Ciawi.
Kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai dengan aturan ganjil genap, dalam hal ini kendaraan dengan nomor genap, diarahkan untuk putar balik ke Jalan Raya Puncak atau masuk kembali ke Tol Ciawi. Sebaliknya, bagi kendaraan yang sesuai, yakni nomor ganjil, dipersilakan menuju kawasan Puncak.
Hingga pagi ini, lalu lintas di kawasan sekitar masih terpantau ramai lancar tanpa penumpukan kendaraan yang signifikan. Wadirlantas Polda Jawa Barat AKBP Edwin Affandi mengatakan pemberlakuan sistem ganjil genap dilakukan setiap hari hingga 5 Januari 2025.
“Kami memberlakukan fasilitas ganjil genap setiap hari hingga tanggal 5 Januari untuk memberikan pembatasan jumlah volume arus yang naik ke kawasan wisata Puncak untuk dapat mengantisipasi kepadatan yang luar biasa terjadi di kawasan Puncak,” ucap Edwin, Sabtu (28/12/2024).
Polisi memprediksi peningkatan arus lalu lintas akan terjadi mulai akhir pekan ini hingga malam pergantian tahun.
“Kita prediksi arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak ini akan tetap meningkat dari Sabtu, Minggu, Senin, Selasa, sampai dengan malam pergantian tahun,” kata dia.
BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Pemalakan di Jalur Alternatif Puncak dan Tempat Wisata
Selain sistem ganjil genap, polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way). Sistem ini akan diterapkan secara situasional, bergantung pada volume kendaraan di lapangan.
“Kita prediksi arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak ini akan tetap meningkat dari Sabtu, Minggu, Senin, Selasa, sampai dengan malam pergantian tahun,” katanya.
(Kaje/Usk)