BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar diduga memproduksi uang palsu. Polisi berhasil menangkap 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T. Simanjuntak, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seseorang yang menggunakan uang palsu di wilayah Pallangga, Gowa, pada awal Desember 2024.
“Kami menemukan transaksi menggunakan uang palsu pecahan Rp 500 ribu di Pallangga,” ujar AKBP Rheonald dalam keterangan pers di Mapolres Gowa, dikutip Rabu (18/12/2024).
Fakta Terungkap Kasus Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Berikut rangkuman lima fakta yang telah terungkap terkait kasus pabrik uang palsu tersebut, berdasarkan berbagai sumber:
1. Total 15 Tersangka, 9 Orang Ditahan
Polisi mengungkapkan dari 15 tersangka yang telah ditetapkan, sembilan orang sudah ditahan. Sementara itu, enam tersangka lainnya masih dalam perjalanan menuju Polres Gowa.
“Sembilan tersangka sudah kami tahan, lima lainnya sedang dibawa dari Mamuju, dan satu lagi dari Wajo,” jelas AKBP Rheonald.
2. Barang Bukti Uang Palsu Rp 446,7 Juta dan Mesin Cetak Raksasa
Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk uang palsu senilai Rp 446,7 juta dalam pecahan Rp 100 ribu, mesin cetak berukuran besar, dan alat pemotong uang palsu.
“Kami menemukan barang bukti berupa mesin cetak, alat potong, dan uang palsu di salah satu ruangan di kampus tersebut,” kata Rheonald.
Rheonald menambahkan tim penyidik masih berkoordinasi dengan ahli untuk memastikan spesifikasi mesin cetak yang digunakan. “Ahli yang akan menjelaskan spesifikasi mesin itu. Saat ini kami fokus mengumpulkan alat bukti,” tambahnya.
3. Produksi Uang Palsu di Gedung Perpustakaan Kampus
Uang palsu yang ditemukan diduga diproduksi di salah satu ruangan di gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar. AKBP Rheonald mengonfirmasi hal ini, meskipun belum memberikan rincian lebih lanjut.
“Barang bukti kami temukan di salah satu ruangan yang dilengkapi peredam suara,” ungkapnya. Polisi juga menyita beberapa bagian dinding ruangan tersebut sebagai barang bukti.
4. Kepala Perpustakaan Diduga Terlibat
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Khalifah Mustamin, membenarkan keterlibatan Andi Ibrahim dalam kasus ini.
“Informasi yang kami terima dari polisi menyebutkan bahwa oknum kepala perpustakaan dan satu staf terlibat dalam kasus ini,” ujar Khalifah.
Khalifah memastikan pihak kampus akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat.
5. Kepala Perpustakaan Dinonaktifkan dari Jabatan
Sebagai langkah awal, UIN Alauddin Makassar telah menonaktifkan Andi Ibrahim dari jabatannya sebagai Kepala Perpustakaan.
“Kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala perpustakaan,” tegas Khalifah.
Ia juga menyebutkan kemungkinan adanya sanksi berat berupa pemecatan sebagai ASN, meskipun keputusan tersebut berada di luar wewenang kampus.
BACA JUGA: Polisi Dalami Kasus Sindikat Uang Palsu di UIN Makassar
Kasus pabrik uang palsu yang diduga beroperasi di dalam kampus UIN Alauddin Makassar ini menjadi sorotan publik, mengingat keberadaan pabrik uang palsu di lingkungan kampus sangat tidak lazim. Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
(Virdiya/Usk)