Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang Simpatisan SYL Pengeroyok Wartawan

Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Siswa MTs di Tangsel
Ilustrasi -kasus penganiayaan (bing)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi telah berhasil meringkus 2 orang simpatisan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga mengeroyok wartawan usai siding vonis.

“Kurang dari 1 x 24 jam tidak lebih dari satu hari sekitar tanggal 12 itu sudah diamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama sama di muka umum atau pengeroyokan ,” kata Ade kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

“MNM (54) itu diduga memukul korban. Kemudian satu lagi saudara S (49). Diduga menendang dan memukul korban dan juga kepada kamera korban,” ucapnya.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Keduanya dikenai dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

BACA JUGA: Pengeroyokan Wartawan Peliput Sidang SYL, Polisi: Ada Dua Barang Bukti

“Telah dilakukan penahanan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara Bersama sama di muka terhadap orang atau barang sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan,” jelasnya.

“Nanti kami dalam kepada penyidik, ini merupakan yang didalami juga apa alas an kedua tersangka melakukan pengeroyokan atau kekerasan terhadap korban . Nanti kita pastikan,” ujarnya.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
film pabrik gula-1
Film Pabrik Gula Bakal Tayang dalam Format 4DX
bulan baik dari ungu
Lirik Lagu Bulan Baik - Ungu, Sambut Ramadhan 2025!
Copa del Rey
Prediksi Skor Real Madrid vs Real Sociedad Copa del Rey 2024/2025
Penampilan Ruben Onsu
Penampilan Ruben Onsu Pakai Baju Koko Bikin Heboh, Jordi Onsu Lebih Dulu Dalami Islam
Lahan pertanian di Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi
Lahan Pertanian Makin Sempit, Pemkot Sukabumi Andalkan Teknologi Tepat Guna
Berita Lainnya

1

Bos Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp193 Triliun!

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Malyda, Penyanyi Legendaris Era 80-an Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Bapanas Pastikan Stok Pangan Menjelang Ramadan Tetap Aman
Headline
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP
Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.