Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang Simpatisan SYL Pengeroyok Wartawan

Penulis: agus

pengeroyokan depok
Ilustrasi -kasus penganiayaan (bing)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi telah berhasil meringkus 2 orang simpatisan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga mengeroyok wartawan usai siding vonis.

“Kurang dari 1 x 24 jam tidak lebih dari satu hari sekitar tanggal 12 itu sudah diamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan secara bersama sama di muka umum atau pengeroyokan ,” kata Ade kepada wartawan, Senin (15/7/2024).

“MNM (54) itu diduga memukul korban. Kemudian satu lagi saudara S (49). Diduga menendang dan memukul korban dan juga kepada kamera korban,” ucapnya.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Keduanya dikenai dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

BACA JUGA: Pengeroyokan Wartawan Peliput Sidang SYL, Polisi: Ada Dua Barang Bukti

“Telah dilakukan penahanan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan secara Bersama sama di muka terhadap orang atau barang sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 5 tahun 6 bulan,” jelasnya.

“Nanti kami dalam kepada penyidik, ini merupakan yang didalami juga apa alas an kedua tersangka melakukan pengeroyokan atau kekerasan terhadap korban . Nanti kita pastikan,” ujarnya.

 

 

(Agus Irawan/Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
China
Kalah dari Indonesia, Era Pemain Senior China di Piala Dunia Berakhir
MotoGP Thailand 2024
Drama MotoGP Aragon, Dua Saudara Berebut Tahta
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.