GARUT,TM.ID: Polres Garut mengamankan berandalan bermotor yang konvoi ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam di jalanan Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Saat ini mereka sudah diamankan di Mapolres Garut untuk ditindaklanjuti,” kata Kapolsek Karangpawitan Kompol Saifuddin Hamzah kepada wartawan, di Garut, Selasa (11/1/2023).
Saifuddin mengatakan, penangkapan terhadap sejumlah remaja anggota berandalan bermotor itu berawal dari video aksinya mereka yang viral di media sosial.
BACA JUGA: Lukas Enembe Ditangkap, Empat Orang Terkena Peluru di Bandara Sentani
Lewat video itu, kata dia, jajarannya bersama Polres Garut melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan mereka di wilayah Kecamatan Cibatu, Senin (9/1/2023) malam.
“Telah diamankan beberapa orang yang ada dalam video viral itu di wilayah Cibatu, secara keseluruhan mereka ini adalah pelajar,” kata dia.
Dia menyebut, pihaknya telah mengamankan tujuh orang bersama barang bukti.
Ketua Umum Paguyuban Otomotif Garut (POG) Fuzia memgatakan, aksi berandalan bermotor itu sudah meresahkan masyarakat, untuk itu harus segera ditindak tegas oleh kepolisian.
Ia menyampaikan kelompok berandalan bermotor itu tidak masuk dalam organisasi POG, meski begitu POG sudah mengidentifikasi kelompok mereka yang aksinya sudah ramai diketahui banyak masyarakat Garut.
“Kami harap ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian, karena ini sangat meresahkan dan membuat masyarakat tak nyaman,” katanya pula.
Sebelumnya, video berdurasi 39 detik menayangkan aksi berandalan bermotor dengan mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan membawa benda seperti senjata tajam, kemudian botol, melewati kawasan Bunderan Suci, Kecamatan Karangpawitan.
(Agung)