Polisi akan Periksa Kejiwaan Istri yang Melindas dan Seret Suami

Polisi akan Periksa Kejiwaan Istri yang Melindas
Bareskrim Polri (Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — MS(31) ditetapkan sebagai tersangka setelah melindas dan menyeret suaminya, AG (35) karena dipergoki selingkuh. Polisi mengungkap ternyata Melody Sharon berselingkuh dengan dua orang pria.

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan pemeriksaan kepada wanita berinisial MS (31) yang melindas suaminya, AG (35), dengan mobil. Pemeriksaan kejiwaan itu akan dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

“Akan dilakukan kesehatan kejiwaannya oleh ahli psikiatri di RS Polri,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicholas Ary Lilipaly, kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

Nicholas menjelaskan MS telah dilakukan tes urine dengan hasil negatif narkoba. Tersangka sendiri saat ini telah menjalani penahanan usai ditangkap penyidik beberapa waktu lalu.

“Sebelum ditangkap tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak, bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali. Setelah ditangkap dan mau ditahan, baru merasa menyesal dan bersalah,” ungkap Nicholas.

Kronologi Kejadian

Menurut Nicholas, MS saat kejadian tengah menjemput selingkuhannya pada 8 Desember 2024, dini hari. Keberadaannya diketahui saat korban melacak ponsel istrinya yang menuju ke lokasi kejadian.

“Bahwa tersangka berada di apartemen melalui sambungan video call dengan tersangka. Menjelaskan kepada korban berpamitan untuk tidur, namun korban merasa curiga,” tutur Nicholas.

Korban lantas berupaya menghampiri istrinya dan ditolak. Kemudian, tersangka masuk ke dalam mobil, tapi pintu ditutup hingga kakinya terjepit dan akhirnya diseret hingga mengalami luka.

“Pada saat itu tersangka mengetahui bahwa kaki korban sebelah kanan Sudah masuk ke dalam mobil jok depan sebelah kiri. Namun oleh tersangka mobil yang dikendarai tersangka tetap melaju kencang,” kata dia.

BACA JUGA: Terkuak! Sosok Bimo Aryo Tejo, Juragan Daging yang Diduga Selingkuh Saat Istri Umrah

Setelah terlepas dari mobil usai diseret sekitar 200 meter, korban terlepas dan mengalami luka hingga kaki kanannya patah. Lalu, korban sempat menelpon istrinya, namun tak dihiraukan pelaku.

Tersangka kemudian ditangkap dan dijerat pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

christian sugiono
Christian Sugiono Bantah Selingkuh dengan Hana Hanifah
JAKARTA,TM.ID: Aktor Christian Sugiono diterpa kabar kurang sedap belakangan ini. Suami dari aktris Titi...

2

KIM Berpotensi Bubar
Pengamat Sebut Jika Prabowo-Jokowi Pecah Kongsi, KIM Berpotensi Bubar
JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID –Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya pada 20 Oktober...

3

Pajak Jabar
Kolaborasi Polda dan Pajak Jabar Tingkatkan Pengamanan Penerimaan Negara
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat...

4

Tips mencegah hernia
Penting Sekali, Ini Tips Mencegah Hernia yang Harus Kamu Tahu!
BANDUNG,TM.ID: Hernia atau turun berok adalah kondisi yang sering dialami oleh banyak orang, terutama...

5

Beras SPHP
Pemerintah Salurkan 1,3 Juta Ton Beras Murah SPHP Mulai Juli - Desember
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia resmi melakukan kembali penyaluran beras Program...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...