Polisi: 18 Anak di Panti Asuhan Darussalam Tangerang Dipindahkan!

Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
Ilustrasi- Predato lakukan Pencabulan (freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi mengatakan 18 anak asuh yang berada di naungan Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang telah dipindahkan. Total ada 13 orang di antaranya dititipkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

“Terkait jumlah anak asuh di panti asuhan tersebut total ada 18, kemarin 13 sudah diselamatkan bersama-sama dipindahkan dari TKP di panti asuhan bersama Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran pemerintah kota madya, kodim, digeser ke dinas sosial yang 13,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (13/10/2024).

Ade mengatakan tiga anak asuh lainnya diberikan ke relawan. Selain itu ada satu balita yang dititipkan ke Kementerian Sosial dan satu balita lain dikembalikan ke keluarganya.

“Kemudian tiga anak asuh lainnya ada di relawan karena yayasan atau panti ini mendapatkan support kegiatan operasional dari para donatur,” kata Ade.

Ade Ary mengatakan ada 13 anak asuh yang diberikan pendampingan psikologi oleh biro SDM Polda Metro Jaya. Dari belasan anak tersebut, delapan di antaranya merupakan korban.

“Kemarin sudah kami update terhadap korban dan anak asuh total anak asuh yg dilakukan pendampingan psikologi ada 13, 8 diantaranya korban,” ungkapnya.

BACA JUGA: Polisi Periksa Psikologi 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Dalam kasus dugaan pencabulan ini, polisi menahan dua orang sebagai tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus. Polisi juga tengah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Yandi Supriyadi yang juga pengurus panti.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E dan 76I juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 289 KUHP.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kedekatan Verrell Fuji
Ivan Fadilla Restui Kedekatan Verrell Bramasta dengan Fuji, Ada Sinyal Jodoh?
Pasar Cisangkuy street food bandung
Kulineran di Bandung? Ini 5 Streat Food yang Wajib Kamu Datangi
Lakers
Kolaborasi Lakers X One Piece Siap Meriahkan Duel Sengit Saat Lawan Clippers!
emenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Kemenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Amanda Manopo
Amanda Manopo Ajak Fans Ikuti Perawatan Kecantikan Ekslisif
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Cek,Perbedaan Hino FM 260 JD dan FM 260 TI!
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.