Polisi: 18 Anak di Panti Asuhan Darussalam Tangerang Dipindahkan!

Penulis: Anisa

Guru Ngaji Cabuli Muridnya di Ciledug
Ilustrasi- Predato lakukan Pencabulan (freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi mengatakan 18 anak asuh yang berada di naungan Yayasan Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang telah dipindahkan. Total ada 13 orang di antaranya dititipkan ke Dinas Sosial (Dinsos).

“Terkait jumlah anak asuh di panti asuhan tersebut total ada 18, kemarin 13 sudah diselamatkan bersama-sama dipindahkan dari TKP di panti asuhan bersama Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran pemerintah kota madya, kodim, digeser ke dinas sosial yang 13,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (13/10/2024).

Ade mengatakan tiga anak asuh lainnya diberikan ke relawan. Selain itu ada satu balita yang dititipkan ke Kementerian Sosial dan satu balita lain dikembalikan ke keluarganya.

“Kemudian tiga anak asuh lainnya ada di relawan karena yayasan atau panti ini mendapatkan support kegiatan operasional dari para donatur,” kata Ade.

Ade Ary mengatakan ada 13 anak asuh yang diberikan pendampingan psikologi oleh biro SDM Polda Metro Jaya. Dari belasan anak tersebut, delapan di antaranya merupakan korban.

“Kemarin sudah kami update terhadap korban dan anak asuh total anak asuh yg dilakukan pendampingan psikologi ada 13, 8 diantaranya korban,” ungkapnya.

BACA JUGA: Polisi Periksa Psikologi 2 Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

Dalam kasus dugaan pencabulan ini, polisi menahan dua orang sebagai tersangka, yakni Sudirman (49) selaku pemilik yayasan panti asuhan dan Yusuf (30) selaku pengurus. Polisi juga tengah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Yandi Supriyadi yang juga pengurus panti.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E dan 76I juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 289 KUHP.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sherly Tjoanda
Dijodohkan Dengan KDM, Ini Rahasia Kecantikan Sherly Tjoanda
honda hrv hybrid (2)
HRV Hybrid Rilis di Indonesia, Varian RS Tak Sampai Rp 500 Juta
IMG_3585-1-2
Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar.
iphone hilang garuda
Kronologis Penumpang Garuda Hilang iPhone hingga Direspon Maskapai
jokowi raja ampat
Vlog Jokowi Puji Raja Ampat Viral Lagi, Golkar Sebut Menteri Pemberi Izin Tambang!
Berita Lainnya

1

Perayaan Idul Adha 1446 H, ABS Group Salurkan Hewan Kurban di Tiga Lokasi

2

Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita

3

Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!

4

Pengawasan Dilakukan, Kemenhut Siapkan Langkah Hukum Terkait Aktivitas Tambang di Raja Ampat

5

BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Tinggi Gelombang Selatan Banten Bisa Capai 4 Meter
Headline
dokter cabul, dokter priguna, Polda Jabar, Kejati Jabar, Dokter PPDS Unpad,
Berkas Perkara Pemerkosaan Dokter Priguna Anugerah Pratama Dilimpahkan ke Kejati Jabar
tambang nikel raja ampat-2
Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
kartel bunga pinjol
KPPU Selidiki Kartel Bunga Pinjol, OJK Ungkap Fakta Mengejutkan!
spmb jabar 2025-2
Hari Ini Dibuka, Simak Jadwal SPMB Jabar 2025 Tahap 1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.