Polemik Soal GSG Arcamanik, Ini Kata Wali Kota Bandung

Polemik Soal GSG Arcamanik, Ini Kata Wali Kota Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/TM)

Bagikan

BANDUNG ,TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan buka suara soal polemik gedung serbaguna (GSG) Arcamanik, yang saat ini digunakan sebagai rumah peribadahan jemaat Gereja Santa Odilia.

Farhan mengaku, sejak awal pembangunan GSG tersebut, izin yang dikeluarkan merupakan gedung serbaguna. Namun, lahan yang terbangun merupakan tanah milik pribadi yang dihibahkan kepada gereja Sanga Odilia.

“Jadi gini, sejarahnya itu memang izinnya adalah GSG walaupun gedung dan tanahnya milik pribadi yang kemudian dihibahkan oleh pribadi tersebut kepada gereja Santa Odilia,” kata Farhan, Senin (21/4/2025).

Saat disinggung terkait polemik perubahan fungsi dari GSG menjadi rumah ibadah, Farhan meminta agar pihak penerima hibah bisa mengikuti segala perizinan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

Disinggung Terkait Penataan PKL di Kawasan Cicadas, Ini Penjelasan Farhan

“Bahwa nanti dari GSB akan berubah menjadi gereja atau rumah peribadatan, silahkan diikuti saja proses perizinannya,” ucapnya.

Sambil menunggu proses perizinan berlangsung, Farhan menegaskan GSG Arcamanik masih bisa digunakan untuk kegiatan apapun sesuai pada fungsi sebelumnya.

“Boleh, fungsinya masih GSG, maka dimanfaatkan sebagai GSG, gedung serbaguna,” ujarnya

Farhan juga menyoroti adanya penolakan dari sebagian warga terkait pengalihan fungsi gedung menjadi rumah ibadah. Namun, Farhan membantah soal anggapan bahwa gedung tersebut merupakan aset milik pemerintah.

“Itu sebabnya ada aturan SKB 2 Menteri, untuk memastikan bahwa keberadaan rumah ibadah tidak mendapatkan penolakan,” katanya

“Selama ini warga menyangka bahwa GSG itu milik Pemkot, padahal tidak. Tanah dan GSG itu tidak pernah menjadi FASUM atau FASOS yang diserahkan kepada pemerintah kota atau provinsi,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan menunggu hasil akhir dari proses perizinan sebelum mengambil langkah lanjutan terkait status gedung tersebut.

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fucoidan
Dosen UNAIR Ungkap Potensi Fucoidan: Obat Sapu Jagat dari Laut Indonesia
Impor Beras
Stok Beras Aman, Zulhas Klaim Indonesia Tak Perlu Impor Hingga 2026
Megawati Hangestri Pertiwi
Megawati Hangestri Pertiwi Pulang Kampung, Media Korea Soroti Rencana Pernikahan
Soesalit Djojoadhiningrat
Soesalit Djojoadhiningrat, Anak Tunggal RA Kartini yang Hampir Dilupakan Sejarah
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Ungkap Perjuangannya Menjadi Anggota DPRD Jabar
Berita Lainnya

1

Demi Hindari Pemeriksaan Dana Rp 33 M, Bendahara KPU Buru Maluku Bakar Kantor

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

CEK FAKTA: BLT UMKM Rp5 Juta

5

Link Live Streaming Ipswich Town vs Arsenal Selain Yalla Shoot
Headline
pabrik byd ormas
Pabrik BYD di Subang Didatangi Ormas, Minta Japrem?
Paus Fransiskus - Menag RI jpeg
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Menag RI Turut Berduka
Tim Sar Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Citarum
Tim Sar Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Citarum
Mahkota Binokasih - Instagram Pemkab Bogor jpg
Mahkota Binokasih Disambut Sakral di Bogor: Penantian Lama Pusaka Raja Sunda di Tanah Pajajaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.