Polemik Soal GSG Arcamanik, Ini Kata Wali Kota Bandung

Penulis: Rizky

Polemik Soal GSG Arcamanik, Ini Kata Wali Kota Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG ,TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan buka suara soal polemik gedung serbaguna (GSG) Arcamanik, yang saat ini digunakan sebagai rumah peribadahan jemaat Gereja Santa Odilia.

Farhan mengaku, sejak awal pembangunan GSG tersebut, izin yang dikeluarkan merupakan gedung serbaguna. Namun, lahan yang terbangun merupakan tanah milik pribadi yang dihibahkan kepada gereja Sanga Odilia.

“Jadi gini, sejarahnya itu memang izinnya adalah GSG walaupun gedung dan tanahnya milik pribadi yang kemudian dihibahkan oleh pribadi tersebut kepada gereja Santa Odilia,” kata Farhan, Senin (21/4/2025).

Saat disinggung terkait polemik perubahan fungsi dari GSG menjadi rumah ibadah, Farhan meminta agar pihak penerima hibah bisa mengikuti segala perizinan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

Disinggung Terkait Penataan PKL di Kawasan Cicadas, Ini Penjelasan Farhan

“Bahwa nanti dari GSB akan berubah menjadi gereja atau rumah peribadatan, silahkan diikuti saja proses perizinannya,” ucapnya.

Sambil menunggu proses perizinan berlangsung, Farhan menegaskan GSG Arcamanik masih bisa digunakan untuk kegiatan apapun sesuai pada fungsi sebelumnya.

“Boleh, fungsinya masih GSG, maka dimanfaatkan sebagai GSG, gedung serbaguna,” ujarnya

Farhan juga menyoroti adanya penolakan dari sebagian warga terkait pengalihan fungsi gedung menjadi rumah ibadah. Namun, Farhan membantah soal anggapan bahwa gedung tersebut merupakan aset milik pemerintah.

“Itu sebabnya ada aturan SKB 2 Menteri, untuk memastikan bahwa keberadaan rumah ibadah tidak mendapatkan penolakan,” katanya

“Selama ini warga menyangka bahwa GSG itu milik Pemkot, padahal tidak. Tanah dan GSG itu tidak pernah menjadi FASUM atau FASOS yang diserahkan kepada pemerintah kota atau provinsi,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan menunggu hasil akhir dari proses perizinan sebelum mengambil langkah lanjutan terkait status gedung tersebut.

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Usai Perpanjang Kontrak Fitrul Dwi Rustapa, Bali United Umumkan Kontrak Baru Pemain Asingnya 
Usai Perpanjang Kontrak Fitrul Dwi Rustapa, Bali United Umumkan Kontrak Baru Pemain Asingnya 
Pabrik Miras Oplosan
Rumah di Bogor Jadi Pabrik Miras Oplosan Berskala Besar, 160 Jeriken dan 3.000 Botol Diamankan Polisi
Ditanya Soal Lapangan Pendamping Stadion GBLA, Adhitia Herawan Beri Jawaban
Ditanya Soal Lapangan Pendamping Stadion GBLA, Adhitia Herawan Beri Jawaban
Kades Sukabumi
Oknum Kades di Sukabumi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penipuan Bantuan Perahu, Uang Rp33 Juta Nelayan Raib
8 Pemain Sudah Pergi dari Persib, David da Silva Sebut Hal Biasa
8 Pemain Sudah Pergi dari Persib, David da Silva Sebut Hal Biasa
Berita Lainnya

1

Strategi Memenangkan Persaingan Bisnis di Era VUCA

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

SteelSeries Arctis Nova 3 Wireless Resmi Rilis, Manjakan Para Gamer dengan Dual Konektivitas

4

YouTube Uji Tampilan Baru Tanpa Tanggal Upload dan Jumlah Views, Transparansi Dikorbankan?

5

Diikat Kontrak Berdurasi Lima Tahun, Inter Milan Datangkan Luis Henrique dari Olympique Marseille
Headline
Bahlil penipu
Bahlil Diteriaki 'Penipu' di Bandara, Kok di Pulau Gag Beda Sambutan?
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Marc Klok Sepakat Tetap Bersama Persib Sampai 2027
Timnas Indonesia
Sindiran Halus Lindswell Kwok Terkait Hadiah Jam Mewah untuk Timnas Indonesia
Portugal
Link Live Streaming Portugal vs Spanyol Final UEFA Nations League 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.