Polemik Soal GSG Arcamanik, Ini Kata Wali Kota Bandung

Penulis: Rizky

Polemik Soal GSG Arcamanik, Ini Kata Wali Kota Bandung
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG ,TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan buka suara soal polemik gedung serbaguna (GSG) Arcamanik, yang saat ini digunakan sebagai rumah peribadahan jemaat Gereja Santa Odilia.

Farhan mengaku, sejak awal pembangunan GSG tersebut, izin yang dikeluarkan merupakan gedung serbaguna. Namun, lahan yang terbangun merupakan tanah milik pribadi yang dihibahkan kepada gereja Sanga Odilia.

“Jadi gini, sejarahnya itu memang izinnya adalah GSG walaupun gedung dan tanahnya milik pribadi yang kemudian dihibahkan oleh pribadi tersebut kepada gereja Santa Odilia,” kata Farhan, Senin (21/4/2025).

Saat disinggung terkait polemik perubahan fungsi dari GSG menjadi rumah ibadah, Farhan meminta agar pihak penerima hibah bisa mengikuti segala perizinan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:

Farhan Bakal Lanjutkan Program Buruan Sae dan Kang Pisman

Disinggung Terkait Penataan PKL di Kawasan Cicadas, Ini Penjelasan Farhan

“Bahwa nanti dari GSB akan berubah menjadi gereja atau rumah peribadatan, silahkan diikuti saja proses perizinannya,” ucapnya.

Sambil menunggu proses perizinan berlangsung, Farhan menegaskan GSG Arcamanik masih bisa digunakan untuk kegiatan apapun sesuai pada fungsi sebelumnya.

“Boleh, fungsinya masih GSG, maka dimanfaatkan sebagai GSG, gedung serbaguna,” ujarnya

Farhan juga menyoroti adanya penolakan dari sebagian warga terkait pengalihan fungsi gedung menjadi rumah ibadah. Namun, Farhan membantah soal anggapan bahwa gedung tersebut merupakan aset milik pemerintah.

“Itu sebabnya ada aturan SKB 2 Menteri, untuk memastikan bahwa keberadaan rumah ibadah tidak mendapatkan penolakan,” katanya

“Selama ini warga menyangka bahwa GSG itu milik Pemkot, padahal tidak. Tanah dan GSG itu tidak pernah menjadi FASUM atau FASOS yang diserahkan kepada pemerintah kota atau provinsi,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Bandung menegaskan akan menunggu hasil akhir dari proses perizinan sebelum mengambil langkah lanjutan terkait status gedung tersebut.

(Kyy/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nadin Amizah
Nadin Amizah Blak-blakan Kecewa Dilecehkan Fans
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Satu Rumah Tertimpa Longsor di Cikidang Lembang
Jirayut Thailand
Jirayut Blak-Blakan Ungkap Tetap Pilih Jadi Warga Thailand
Pohon Banda Aceh
Pohon Hasan Ulee Lheue di Banda Aceh yang Viral Kini Ditebang Oknum Tak Bertanggung Jawab
nelayan pangandaran lobster tenggelam
Nelayan Pemburu Lobster di Pangandaran Masih Hilang, Tim SAR Perpanjang Operasi
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

2

Tekan Harga Minyakita, Kemendag Siapkan Pola Distribusi Baru

3

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

4

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

5

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Headline
Banjir Puncak Bogor - Instagram Info Puncak Bogor 1
Banjir Terjang Kawasan Puncak Bogor, Status Siaga 3 di Bendung Katulampa!
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 - Instagram Kemenbud
Konferensi Internasional Gau Maraja Maros 2025 Bahas Warisan Prasejarah Kelas Dunia
kakek indramayu gugat cucu
Tega! Kakek di Indramayu Gugat Cucunya yang Masih Berumur 12 Tahun, Perkara Sengketa Tanah
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus
Persib Realistis Tatap Piala Presiden 2025, Bojan Hodak: Ini Bukan Waktu Yang Bagus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.