Polemik Pakaian Bekas, Thrifting akan Hilang di Indonesia?

thrifting
foto. (net)

Bagikan

JAKARTA,TM. ID Jual-beli pakaian bekas impor atau disebut thrifting sedang menjadi perhatian publik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, aktivitas impor pakaian bekas telah mengganggu perkembangan industri dalam negeri.

Hal demikian, Jokowi sampaikan saat dalam peresmian pembukaan “Business Matching” Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (15/3/2023).

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri,” kata Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Sandi Uno: Larangan Impor Barang Bekas Buka Peluang Kreativitas UMKM

“Sangat mengganggu, yang namanya impor pakaian bekas  mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” sambung Jokowi.

Perlu diketahui, pakaian bekas tidak boleh diimpor ke Indonesia. Menyangkut hal ini, telah tercantum pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Dari Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM), Teten Masduki, menyatakan menolak keras distribusi pakaian bekas impor ke Indonesia. Teten mengajak pada masyarakat Indonesia untuk mencintai produk buatan Anak Bangsa.

Teten melihat, faktor fenomena thrifting yang merebak di Indonesia dipengaruhi oleh trend fashion atau  supply dan demand.

Supply thrifting jika diberhentikan, maka akan berpengaruh pada kondisi pasar. Dengan begitu, produk dalam Negeri pun dapat mengisinya.

Tak lepas dari hal ini, Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah KemenKop UKM, Hanung Marimba mengatakan, isu tentang thrifting ini menjadi keseriusan.

Pada kondisi saat ini, dimana ekonomi dunia yang melambat membuat adanya impor barang bekas menjadi sebuah tantangan tambahan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

“Thrifting pakaian impor ini juga akan merugikan produsen UKM tekstil. Menurut CIPS dan ApsyFI, 80 persen produsen pakaian di Indonesia didominasi oleh industri kecil dan mikro, sedangkan impor pakaian bekas selama ini memangkas pangsa pasar mereka sebesar 12-15 persen,” tutur Hanung Marimba.

Fenomena thrifting yang ada di Indonesia ini, menjadi tantangan UMKM dan menimbulkan masalah bahkan bagi negara menjadi suatu kerugian. Lantaran, pakaian bekas impor ilegal itu tidak membayar Bea dan Cukai.

BACA JUGA: On Lee: Startup Perlu AI Meskipun Tidak Digunakan di Inti Bisnis

 

(Saepul/Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Presiden Kawulo Alit Indonesia Dukung Prabowo
Presiden KAI Kecam Gubernur Dedi Mulyadi: Hentikan Hinaan Terhadap Rakyat Miskin
IMG_9629
Jelang Iduladha, DKPP Kota Bandung Terjunkan Ratusan Pemeriksa Hewan Kurban
Tas Hermes China
CEK FAKTA: Pabrik China Jual Tas Mirip Hermes
Mayat membusuk
Mayat Pria Ditemukan Membusuk Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman
Wanita terlilit lakban ciamis
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Terlilit Lakban di Kamar Kos Ciamis
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Stella Christie Usul Pendidikan Antikorupsi Diterapkan Sejak SD
Headline
KECELAKAAN beruntun tol cisumdawu
Kecelakaan di KM 189 Tol Cisumdawu, 3 Orang Tewas
utang TNI AL
Utang TNI AL ke Pertamina Tembus Rp5,45 Triliun, Berharap Dihapus!
wartawan dilarang liput danantara
Wartawan Dilarang Liput Danantara, Kenapa?
alien mata seranga
CIA Ungkap Eksistensi Alien Mata Serangga yang Serang Tentara

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.