Polemik Al Zaytun, BNPT Usulkan NII Masuk Daftar Organisasi Teror!

Penulis: distopia

Rekening Panji Gumilang Diblokir, Bagaimana Nasib Mahad Al Zaytun 08-07-2023
Panji Gumilang. (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID:  Ponpes Al Zaytun di Indramayu terus menjadi sorotan publik. Selain isu penistaan agama, Ponpes ini dikaitkan dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan, afiliasi dan keterkaitan antara Al Zaytun dengan NII secara historis memang ada.

Direktur Deradikalsisasi BNPT, Ahmad Nurwakhid mengatakan, pihaknya bersama stakeholder sedang mendalami kaitan antara Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu dengan NII.

“Persoalannya adalah apakah sampai saat ini masih ada, tentu ini masih dalam proses kajian dan pendalaman BNPT bersama dengan stakeholder terkait lainnya,” tutur Nurwakhid di Jakarta, Sabtu (8/7/2023).

Diketahui bersama DI/TII, NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Marijan Kartosuwiryo. Namun, pascareformasi dengan dicabutnya UU Anti subversi Nomor 11/ PNPS /1963 praktis negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi ini.

BACA JUGA: Kader Eks NII Setor Dana Miliaran ke Mahad Al Zaytun

Nurwakhid menyebut, walaupun ada keterkaitan historis antara Al Zaytun dan NII, BNPT juga tidak bisa serta merta menjeratnya dengan UU Anti Teror.

“UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nomor 5 Tahun 2018 hanya bisa diterapkan terhadap kelompok atau jaringan radikalisme yang masuk dalam list Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT) seperti: JI, JAD, JAT, dan lainya”, terangnya.

Menurutnya, hingga saat ini NII belum tercantum dalam DTTOT sebelum mendapatkan ketetapan pengadilan.

“Karena itulah, melihat dari aspek historis dan ideologi serta gerakannya yang masih ada hingga saat ini, tentu kita mendorong agar NII dimasukkan dalam DTTOT sehingga bisa dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” jelasnya, melansir IDN.

Terkait penanganan kasus Al Zaytun, Nurwakhid mengatakan, harus dilakukan secara holistik dan kolaboratif dengan pendekatan hukum pidana umum maupun pidana khusus sesuai bukti-bukti yang cukup.

BNPT berperan dalam pengawasan dan monitoring bersama lembaga terkait guna melakukan pendalaman keterkaitan Al Zaytun dengan jaringan NII.

“Namun, hal terpenting lainnya yang patut dipertimbangkan adalah mitigasi dan pembinaan khususnya terhadap para santri, serta cipta kondisi agar menjamin stabilitas Kamtibmas,” pungkasnya.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persona 5 The Phantom X
Cara Daftar Persona 5 The Phantom X dan Klaim Bonus Gratisnya
Petani jagung trail
Bikin Naik Darah Petani, Pemotor Trail Terobos Ladang Jagung di Brebes
Sapi kurban kabur
Sapi Kurban Kabur Injak-injak warga di Bandung, Bocah Patah Tulang!
Amran PPP
Diisukan Jadi Caketum PPP, Amran Jawab Singkat
Persib Ingin Hasil Terbaik Sebelum Pemusatan Latihan Ke Luar Negeri
Tatap Piala Presiden, Persib Ingin Hasil Terbaik Sebelum Pemusatan Latihan Ke Luar Negeri
Berita Lainnya

1

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

2

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo

3

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Isu Isack Hadjar Promosi ke Tim Utama Red Bull Bisa Jadi Penghambat Karir di Formula 1
Headline
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha
Bandung Tanpa TPS, Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.