SUMATERA BARAT,TM.ID : Kepala Biro (Karo) SDM Polda Sumatera Barat(28/4/2023) Sumbar Kombes Pol Sonny Mulvianto Utomo mengatakan, pihaknya melibatkan pengawas eksternal dalam melakukan penerimaan anggota Polri tahun 2023 sehingga menghasilkan penerimaan yang bersih transparan, akuntabel dan humanis.
Sonny juga mengatakan seleksi penerimaan Polri terpadu tahun 2023 sudah berjalan dan saat ini tahapan adalah pendaftaran dan verifikasi, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi awal.
Menurut dia, selama seleksi penerimaan Polri berlangsung, pihaknya melibatkan pengawas dari internal dan eksternal. Untuk pengawas internal terdiri atas Itwasda dan Bidpropam Polda Sumbar, sedang pengawas eksternal melibatkan dari berbagai pihak, baik dari lembaga pendidikan dan juga dari tokoh adat.
Ia mengatakan pengawas eksternal yaitu Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, LLDIKTI Wilayah X, Persatuan Dokter Umum Indonesia Wilayah Sumbar.
“Kemudian ada Himpunan Psikologi Wilayah Sumbar, Fakultas Ilmu Keolahragaan Uneversitas Negeri Padang, dan Tim Audit IT dari Universitas Putra Indonesia YPTK Padang pada setiap tahapan seleksi,” katanya.
Ia mengatakan pengawas eksternal lainnya adalah dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nan Salapan Suku Nagari Padang.
“Kami melibatkan tokoh masyarakat dari KAN karena kearifan lokal di sini (Sumbar) sangat kuat, maka kita libatkan KAN tersebut,” terangnya.
BACA JUGA: Personel TNI-Polri Intensifkan Patroli Antisipasi Gangguan KKB
Ia menilai adanya pengawas internal dan eksternal, tujuannya adalah agar tercapainya rekrutmen Polri yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH) serta clear and clean.
“Kami mengimbau masyarakat tidak percaya kepada orang yang mengatasnamakan panitia atau pejabat kepolisian dengan menjanjikan kelulusan apalagi dengan memberikan sejumlah uang,” kata dia
Pihaknya juga membuka layanan pengaduan pada proses seleksi penerimaan Polri ini yang tersambung dengan Mabes Polri
Ia mengatakan tujuan pengaduan ini adalah untuk menampung apabila masyarakat ingin memberikan saran, masukan, kritik ataupun informasi-informasi yang masyarakat ketahui tentang dugaan penyimpangan atau mungkin oknum-oknum yang mencoba mengambil keuntungan pada seleksi penerimaan Polri.
(Budis)