BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polda Kepulauan Riau (Kepri) ungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan di Batam yang terjadi pada Rabu (7/5/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di depan PT Servotech Indonesia, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan, korban dianiayaan saat meliput.
“Korban dianiaya saat meliput cekcok antara warga dan pekerja proyek di lokasi,” ujarnya dikutip Jumat (9/5/25).
Saat mengambil gambar, ujar Kabid Humas, korban dimaki dan dikeroyok oleh beberapa pekerja. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke SPKT Polda Kepri yang tertuang dalam LP-B/27/IV/2025.
Baca Juga:
Polisi Usut Tuntas Penganiayaan 5 Wartawan di Diskotik Ibiza Club
Pemerintah Serahkan 1.000 Kunci Rumah Subsidi Wartawan Sore Ini!
Kabid Humas menerangkan, Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Tim kemudian mengamankan tersangka berinisial GG di sebuah bangunan baru dekat Fitness Abuana Sukses Batindo, Duriangkang, Sei Beduk, Kota Batam.
“Dari tangan tersangka diamankan satu pasang pakaian yang dikenakan saat kejadian. Saat ini tersangka telah dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas.
(Virdiya/Budis)