Polda Jabar Hilangkan 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kenapa?

kasus pembunuhan Vina-2
(Lombok Insider)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat kembali menemukan fakta baru. Kali ini pihak Polda Jawa Barat (Jabar) menghilangkan dua DPO dari peristiwa tersebut.

Sebelumnya pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ada tiga tersangka yang masih DPO dari total 11 orang. Polda Jabar juga mengkonfirmasi bahwa DPO yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS.

2 DPO Dihilangkan

“DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan),” kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan saat pers rilis, Minggu (26/5/2024).

Sebelumnya ada 11 orang pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini hanya 9 orang, lantaran dua DPO itu dihilangkan Polda Jabar.

“Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu,” jelasnya.

Sebelumnya, Tim penyidik dari Satreskrim Polres Cirebon Kota dan Ditreskrimum Polda Jabar telah menggeledah kediaman tersangka P (Pegi/Perong), untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus pembunuhan Vina serta Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

“Penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku P yang kita cari adalah bukti-bukti, yang sekiranya dapat membantu dan membuat terang proses penyidikan kasus ini,” kata Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo.

Anggi juga menuturkan penggeledahan dilakukan selama hampir tiga jam dengan mendatangi kediaman pelaku yang berada di Desa Kepongpongan, Cirebon.

Selama proses penggeledahan tersebut, tim penyidik meminta keterangan dari pihak keluarga pelaku dan memeriksa beberapa barang yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan itu.

Menurut Kasatreskrim, penggeledahan ini jadi prosedur penting yang harus dilakukan demi mengungkap fakta maupun informasi atas keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut.

“Tentunya untuk perkembangan-perkembangan lanjutkan jika sudah dianggap dapat disampaikan ke publik, nanti disampaikan,” ujarnya.

BACA JUGA: Pegi dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ikut Lampiaskan Hasrat Bejad

Pihaknya berkomitmen membantu Ditreskrimum Polda Jabar dalam proses penyidikan kasus pembunuhan ini, sehingga dua pelaku yang statusnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron bisa segera diamankan.

Anggi menambahkan bahwa selama proses penyidikan masih berjalan, masyarakat utamanya yang menggunakan media sosial tidak perlu membuat asumsi atau menyebarkan informasi keliru terkait kasus ini.

Kasatreskrim meminta masyarakat bisa mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian, karena hingga sekarang tim penyidik terus berupaya mengentaskan perkara tersebut.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kronologi Kebakaran Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.