‘Pluang’ Dukung Penguatan Regulasi Aset Kripto di Indonesia

Penulis: Budi

pluang
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Direktur External Affairs aplikasi Pluang Wilson Andrew menilai bahwa penguatan regulasi dalam pengelolaan aset kripto adalah langkah yang penting untuk memperbaiki industri kripto yang sedang berkembang di Indonesia.

Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan untuk memperkuat regulasi ini timbul karena pertumbuhan industri aset kripto telah menjadi tantangan bagi para pemangku kepentingan.

Menurut Wilson, dengan adanya perbaikan regulasi tersebut, para pemangku kepentingan dapat saling bersinergi dalam menyempurnakan kerangka kebijakan dan pengaturan yang diperlukan.

Ia juga yakin bahwa pembenahan industri aset kripto akan dapat berjalan dengan baik apabila pengawasan telah dialihkan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai amanat UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

“Mengingat proses transisi otoritas pengawasan yang sedang berjalan, kami memandang penting untuk menjaga kesinambungan industri melalui keberlanjutan pengaturan yang sudah berlaku sebelumnya,” katanya.

Saat ini, Bappebti bersama Kementerian Keuangan sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah untuk masa transisi pengalihan aset kripto dan perdagangan derivatif ke OJK.

Regulasi ini akan disusun selama paling lambat enam bulan dan masa transisi akan dilakukan selama dua tahun.

BACA JUGA: PINTU Gandeng 3 Kampus Edukasi Crypto dan Blockchain

Wilson juga menyambut baik rencana adanya seleksi anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto di OJK karena dapat memperkuat infrastruktur regulasi aset kripto.

“Pluang berharap proses seleksi Dewan Komisioner OJK dapat memilih figur yang mampu menyeimbangkan antara inovasi keuangan digital dengan kerangka perlindungan konsumen yang mumpuni,” katanya.

Menurutnya, figur yang tepat dalam posisi tersebut dapat mendukung peningkatan literasi, pembenahan inklusi, kapasitas investor aset kripto, serta pengembangan ekosistem kripto yang berkesinambungan.

Data menunjukkan bahwa nilai transaksi kripto di Indonesia pada Januari-Februari 2023 telah mencapai angka Rp25,9 triliun dengan jumlah investor kripto sebanyak 17 juta.

Hal ini menandakan adanya adopsi teknologi kripto yang makin tinggi di berbagai sektor. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara para pemangku kepentingan dalam pengembangan industri kripto agar dapat berkembang secara berkelanjutan dan teratur.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Narik Sukmo
Film Horor Narik Sukmo Adaptasi darri Novel
Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein
Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan
Film Jalan Pulang
Daftar Pemain Film Jalan Pulang yang Kini Tembus 1 Juta Penonton
Juventus vs Manchester City
Prediksi Skor Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025
Jenazah Pendaki Brasil Juliana Marins Akan Diautopsi di Bali
Ungkap Penyebab Kematian, Jenazah Pendaki Brasil Juliana Marins Akan Diautopsi di Bali
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin

5

Wali Kota Farhan Cek WNI di Iran: Siap Lindungi Jika Ada Warga Bandung di Zona Konflik
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.