PLN: Tarif Listrik Triwulan III Tidak Naik!

[info_penulis_custom]
PLN
PLN. (Teropong Media)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: PT PLN (Persero) pastikan tarif listrik nonsubsidi periode triwulan III 2022 tidak mengalami kenaikan. Ketetapan tarif listrik tersebut berlaku dari 1 Juli 2023 sampai 30 September 2023.

Tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan penyesuaian setiap 3 bulan apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yaitu: kurs dollar Amerika, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Patokan Batubara (HPB).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman Hutajulu menyebut, jika memperhatikan indikator-indikator yang ada, secara perhitungan tarif tenaga listrik golongan pelanggan nonsubsidi semestinya mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan II 2023. Namun, Jisman menjelaskan, untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri, Pemerintah memutuskan tarif triwulan III 2023 adalah tetap.

Lebih lanjut Jisman menyampaikan, untuk pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan termasuk yang peruntukan listriknya bagi Usaha Mikro dan Menengah (UMKM) yang termasuk ke dalam 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah dan berkomitmen untuk terus melakukan efisiensi dan menyediakan listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh lapisan masyarakat.

Mengingat listrik merupakan instrumen penting untuk meningkatkan produktivitas industri dan masyarakat secara umum.

“Listrik merupakan jantung perekonomian nasional. Dengan ketetapan tarif ini, perekonomian nasional yang sedang dalam tren positif ini diharapkan akan semakin membaik,” ungkap Darmawan.

dapun besaran tarif tenaga listrik untuk per Juli hingga September 2023 untuk sektor rumah tangga sebagai berikut:

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 Volt Ampere (VA) Bersubsidi sebesar Rp 415/ kilowatt hour (kWh)

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.

– Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.

Untuk besaran tarif lainnya dapat dilihat melalui link web.pln.co.id

BACA JUGA: Capai 46 Derajat Celcius, Jamaah Haji Diimbau Waspadai 3 Penyakit Ini

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Jorge Martin
Aprilia Racing Minta Tim Rival Hentikan Pendekatan ke Jorge Martin
Live Streaming Formula 1
Link Live Streaming Formula 1 Grand Prix Monako 2025 Selain Yalla Shoot
Recall Toyota All New Yaris Cross
Toyota Recall All New Yaris Cross Tertentu di Indonesia, Masalah di Panoramic!
Unjuk rasa reformasi
Unjuk Rasa 27 Tahun Reformasi di Balkot Berujung Laporan Polisi dan Penangkapan 93 Orang
Swasembada Energi
Punya Cadangan Energi Melimpah, Prabowo Optimistis Swasembada Hingga Menjadi Pemasok Dunia
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

5

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 
Headline
Jorge Martin
Bungkam Sepekan, Aprilia Bantah Isu Jorge Martin Hengkang dari MotoGP
parpol anggaran apbd
Soal Usulan Parpol dapat Anggaran, Legislator: Tak Bisa Instan!
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga dievakuasi Tim SAR Gabungan
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga Dievakuasi Tim SAR Gabungan
KDM penyerahan ijazah sukarela
NU Bekasi Kecam Kebijakan KDM Soal Penyerahan Ijazah Sukarela

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.