PLN Gelar Harbelnas 2023, Berikan Harga Spesial Tambah Daya untuk UMKM dan Pelanggan Setia

Penulis: Budi

pln
(web)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID : PLN merilis program baru bernama Hari Belanja Nasional (Harbelnas) yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Melalui program ini, PLN ingin membantu rumah tangga dan bisnis/industri kecil untuk dapat menggunakan listrik lebih maksimal dengan biaya tambah daya yang terjangkau.

Dalam Harbelnas PLN, pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya 450 VA hingga 4400 VA akan diberikan harga spesial tambah daya sebesar Rp250 ribu. Harga spesial ini dapat diperoleh setelah pelanggan melakukan pembelanjaan minimal Rp125 ribu pada fitur “Marketplace” PLN Mobile dan mendapatkan voucher tambah daya.

Asisten Manajer Pemasaran Pelayanan Pelanggan (Asman Sar PP) PLN UP3 Majalaya Francius Berkley Sitorus mengatakan, Harbelnas PLN 2023 adalah program bundling tambah daya setelah pembelian produk UMKM di Marketplace PLN Mobile dengan 1 kali transaksi minimal Rp125 ribu

“Pelanggan mendapat voucher biaya penyambungan TD spesial senilai Rp250 ribu yang berlaku sejak  tanggal 1 sampai dengan 31 Mei 2023,” ujar Francius dalam keterangan tertulis di Bandung, Senin (8/5/2023).

Menurut Francius, program bundling tambah daya tersebut diperuntukan bagi pelanggan Tegangan Rendah 1 Phasa dengan golongan tarif Rumah Tangga (R), Bisnis (B) dan Industri (I) daya 450 VA sd. 4.400 VA.

Namun, lanjut Francius program ini memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelanggan agar dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Pertama, pelanggan harus sudah menjadi pelanggan PLN sebelum tanggal 1 Maret 2023. Kedua, pelanggan harus berbelanja produk UMKM pada Marketplace PLN Mobile minimal sebesar Rp125 ribu untuk mendapatkan voucher BP tambah daya harga spesial senilai Rp250 ribu.

Ketiga, pelanggan harus membayar biaya penyambungan untuk Tambah Daya pada Produk Layanan Harbelnas PLN 2023 dan penyesuaian UJL secara tunai atau dapat dicicil sebanyak 12 kali dengan pembayaran cicilan pertama UJL pada rekening listrik bulan berikutnya (untuk layanan Pascabayar).

Keempat, tidak ada perubahan phasa serta tanpa migrasi layanan dari Prabayar ke Paskabayar atau sebaliknya. Kelima, masa berlaku layanan mulai tanggal 1-31 Mei 2023 atau dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar dengan mendapatkan persetujuan dari Direktur Retail dan Niaga.

Keenam, setiap 1 user PLN Mobile hanya berhak mendapatkan 1 kali voucher tambah daya. Ketujuh, pelanggan harus mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile.

Terakhir, proses penyambungan oleh PLN ke pelanggan harus mempertimbangkan instalasi pelanggan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.