PKB Desak Fadli Zon Ralat Pernyataan Soal Perkosaan Massal 1998

Penulis: distopia

perkosaan massal 1998
Ilustrasi. (PKB)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon untuk meralat pernyataannya soal keraguan terhadap ‘perkosaan massal’ dalam peristiwa kerusuhan Mei 1998.

PKB menilai pernyataan Fadli Zon tersebut melukai hati para korban dan keluarga yang tengah mencari keadilan.

“Itu adalah sebuah pernyataan yang perlu diralat oleh Pak Menteri,” kata Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB, Maman Imanulhaq saat konferensi pers, Selasa (17/6).

Menurut Maman, peristiwa perkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998 merupakan sebuah realita yang terjadi dan diakui secara luas, bukan sebuah cerita fiktif.

“Karena itu adalah sebuah realita bahwa pemerkosaan dan lain sebagainya tahun 1998 itu terjadi dan diakui secara internasional termasuk oleh negara. Dan itu tentu sangat menyakiti kepada kenyataan bahwa pernah terjadi sebuah kekerasan seksual kepada kaum perempuan di negeri ini,” ujar dia.

Fadli Zon Lawan Fakta

Maman menegaskan PKB sejak dahulu tegas menolak segala bentuk kekerasan, oleh siapapun dan atas nama apapun. Makanya PKB menyayangkan pernyataan Fadli Zon yang seakan melawan fakta tersebut.

“Maka tentu penulisan ulang sejarah dengan menghilangkan perasa bahwa tahun 1998 itu tidak ada apa-apa dan lain sebagainya itu tentu sesuatu yang sangat menyakitkan,” ujar dia.

Baca Juga:

Kritik Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998, Aktivis Ita Fatia Diteror

DPR-MPR Ingatkan Fadli Zon Tak Hapus Kasus Pemerkosaan Massal 1998

“PKB dari awal punya prinsip bahwa no violence, tidak boleh ada kekerasan oleh siapapun kepada siapapun dan atas nama apapun. Itu penting menjadi catatan sehingga Mbak Nihaya sudah bersuara keras sebagai salah satu pimpinan Komisi IX. Dan tentu PKB sejarah keseluruhan akan sangat-sangat menyayangkan bila itu tidak diralat,” sambung dia.

Selain itu, PKB juga tengah mendorong diberlakukannya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) demi melindungi perempuan dan anak-anak dari tindak kekerasan.

“Maka di mana pun kita harus menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan perempuan dan anak-anak dari kekerasan terutama kekerasan seksual,” tandas dia.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vior Hamil
Vior Umumkan Hamil Pertama! Ngaku Dapat 'Keajaiban' Bareng Vincent
Lapas Indramayu panen selada bokor hidroponik
Di Balik Jeruji Besi, Warga Binaan Lapas Indramayu Sumringah Panen Selada Hidroponik
audio-overviews-google-testing-ai-podcasts-feature-for-search-results-techjuice-179842
Pencarian Google Kini Bernarasi, AI Ubah Jawaban Jadi Siniar Interaktif
daftar ketua umu PSI bro ron
Daftar Jadi Ketum PSI, Bro Ron: Saya Aktivis, Cara Saya Agak Kontroversial!
Siamang Mazda Depresi - Dok Bandung Zoo
Kisah Pilu 'Si Mazda', Siamang Penghuni Bandung Zoo yang Depresi Usai Tersengat Listrik
Berita Lainnya

1

Fokus yang Hilang: Kesadaran Tak Lagi Menyatu dalam Perspektif Psikologi Kognitif

2

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

3

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya

4

Roadshow Suar Mahasiswa Awards Sukses Digelar di UIN SGD Bandung

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
PDIP tulis ulang sejarah
PDIP Bakal Tulis Ulang Sejarah Tandingan Usai Fadli Zon Hapus Perkosaan Massal 1998
dokter cabul cirebon
Lagi-lagi Kasus Dokter Cabul! Kali Ini di Cirebon, Nakes Perempuan Jadi Korban
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Al Hilal Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Manchester City
Link Live Streaming Manchester City vs Wydad Casablanca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.