BANDUNG,TM.ID: Ketua DPRD Kota Bandung, Teddy Rusmawan meminta kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono untuk melepas jabatannya di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Permohonan tersebut diminta supaya Bambang fokus memimpin Kota Bandung sampai adanya Wali Kota Bandung terpilih pasca Pemilu 2024.
Saat ini, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jabar yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar. Bambang direkomendasikan sebagai Pj oleh Pemprov Jabar yang saat itu dipimpin Gubernur Ridwan Kamil.
BACA JUGA: Fokus Utama Penjabat Wali Kota Bandung, Tangani Darurat Sampah dan Kondusifitas
Tedy menyebut, idealnya Pj Wali Kota Bandung tidak rangkap jabatan dalam mengemban tugas tersebut. Karena, pola pemikiran dinilai tidak akan fokus untuk membangun dan menuntaskan berbagai permasalahan di Kota Bandung.
“Seharusnya Pj ini tidak merangkap jabatan lagi di provinsi. Seharusnya dilepas dulu saja jabatan di provinsinya, diisi sama yang lain. Agar Pj ini fokus menjalankan tugasnya di Bandung,” kata Tedy, Kamis (28/9/2023).
BACA JUGA: KPK Eksekusi Tiga Penyuap Mantan Walikota Bandung ke Lapas Sukamiskin
Tedy mengatakan, hal itu agar Pj lebih leluasa untuk menangani berbagai masalah di Kota Bandung dan tidak terbentur dengan kegiatan di dinas Jabar.
“Supaya fokus saja disini. Seharusnya ini menjadi pertimbangan Mendagri. Jabatan yang di provinsi (Jabar) diberikan saja dulu ke yang lain, biar Pak Pj tidak terbentur jadwal dan kegiatannya,”ujarnya
Menurutnya, mengurus Kota Bandung tidak mudah dengan berbagai dinamika yang ada. Seperti saat ini terkait darurat sampah, kemacetan serta banjir yang kerap terjadi saat musim penghujan tiba.
“Kota Bandung ini suka menjadi sorotan, hal apapun itu akan terlihat. Nah makanya Pak Pj ini harus fokus,”pugkasnya
(Rizky Iman/Masnur)