Pj Gubernur Jabar Lantik Anggota BPSK 4 Daerah

pelantikan anggota BPSK
Pelantikan anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dari empat daerah Jawa Barat. (Foto: Humas Jabar)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin melantik anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) empat daerah Jawa Barat.

Para anggota yang dilantik itu dari BPSK Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya, di Aula Timur Gedung Sate Kota Bandung, Sabtu (30/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Bey juga melantik Pengganti Antar Waktu anggota BPSK Kabupaten Sumedang, Purwakarta, Cianjur, Karawang, dan Kota Bogor.

Adapun total anggota BPSK yang dilantik berjumlah 42 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen.

Saat ini 17 Kabupaten dan Kota di Jabar telah memiliki BPSK. Lembaga ini bertugas mengatasi kasus sengketa antara pelaku usaha dan konsumen di luar pengadilan.

Sementara 10 kabupaten, kota lagi sedang dalam proses pembentukan.

BACA JUGA: OJK Rilis Peta Jalan Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen 2023-2027

Dikatakan, semakin maju pola perdagangan barang dan jasa, anggota BPSK dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dalam memahami kasus sengketa konsumen yang ditangani.

“Anggota BPSK diharapkan dapat menyelesikan sengketa konsumen di lapangan baik dengan langkah mediasi, arbitrase, maupun konsiliasi,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Bey, BPSK perlu bersatu menyamakan pandangan dalam berbagai kasus sengketa konsumen yang makin berkembang dan kompleks.

Bey menuturkan, fenomena yang terjasi saat ini yaitu kedudukan antara pelaku usaha dan konsumen yang tidak seimbang.

Menurutnya, konsumen cenderung pada posisi yang lemah dan sering dirugikan.

“Konsumen juga menjadi objek aktivitas bisnis untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya oleh pelaku usaha,” ucap Bey.

Faktor penting bagi konsumen adalah tingkat kesadaran akan hak nya yang saat ini masih rendah.

Hal ini disebabkan oleh kekurang telitian konsumen dalam mengkonsumsi barang jasa yang beredar.

“Maka saya harap BPSK mengingatkan para konsumen terutama yang sekarang marak adalah e-commerce, kadang konsumen melalui HP itu yes aja tidak dibaca dahulu yang akhirnya merugikan sendiri, jadi mohon diingatkan agar masyarakat lebih teliti dalam membuat persetujuan,” pesan Bey.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
masjid agung keraton kasepuhan cirebon
Menelusuri Jejak Ratu Ayu Pakungwati, Cikal Bakal Perkembangan Kesultanan Cirebon
adas motor honda
Honda Kembangkan ADAS Motor, Pertama Ada di Roda Dua?
Dafit Ody
Dari Kediri ke Jepang: Perjalanan Dafit Ody Mengukir Prestasi di Dunia Robotika
Pasir Padaimut Gunung Manglayang - Instagram Deni Sugandi
Pasir Padaimut Digunduli, Jadi Biang Banjir Bandang di Bandung Timur
Biskita Kota Bogor
Biskita Kota Bogor Mulai Beroperasi Kembali 8 April 2025
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot

5

Jurnalis Media Online Tewas di Hotel Jakbar, Diduga Korban Pembunuhan
Headline
Wisatawan tewas tenggelam di kolam renang otel Turtagangga, Cipanas, Garut.
Wisatawan Tewas Tenggelam di Kolam Renang Tirtagangga Garut, Saksi: Tidak Ada Pertolongan dari Tim Hotel
Maling rumah
Pria diduga Maling Masuk Rumah Ditinggal Mudik, Netizen: Selamat anda Terkenal
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Manchester City Selain Yalla Shoot
Prabowo Malaysia
Prabowo Segera Bertolak ke Malaysia Temui PM Anwar, soal Tarif Resiprokal AS?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.