JAKARTA, TM.ID: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, menyatakan bahwa siswa atau pelajar yang kedapatan merokok akan dilakukan pencabutan pada Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Sementara, Dinas Pendidikan Jakarta akan melakukan pengecekan ulang para penerima KJP. ,
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefulloh mengatakan, pengecekan KJP dilakukan guna tepat sasaran untuk penerima tertentu.
“Komitmennya adalah pemberian KJP tepat sasaran sehingga saat ini kami Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinsos, melakukan pengecekan ulang apakah betul anak-anak ini berasal dari keluarga tidak mampu. Kalau ternyata orang tuanya miliki kendaraan roda empat, rumahnya mewah, kita akan alihkan kepada yang membutuhkan,” ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat (5/5/2023).
BACA JUGA: Mobil Jokowi Ikut Merasakan Jalan Ancur di Lampung
“Sekolah ini sebagai tempat untuk berikan edukasi dalam rangka edukasi siswa kita harap lingkungan sekolah lingkungan yang bersih, nyaman, tidak ada murid yang merokok, dan sebagainya. Sejak awal kita sampaikan jangan sekali-sekali merokok di sekolah karena bukan tindakan yang baik, bagaimana memastikan semua? Kami dari Dinas Pendidikan beserta para Suku Dinas akan terus mengajak para guru, kepala sekolah (agar) proses pembelajaran di sekolah berjalan dengan baik, lingkungannya aman, nyaman, tidak ada anak kita yang melakukan tindakan tidak terpuji kalau ada diingatkan ditegur kalau bisa berikan sanksi,” tambah Syaefulloh.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mencatat, ada 800 ribu pelajar yang terdaftar sebagai penerima KJP. Sedangkan untuk pencabutannya, KJP memiliki prosedur sendiri.
“Kita masih berupaya untuk memastikan semuanya jika ada yang ditemukan tidak tepat sasaran kita alihkan ke yang berhak. Jadi semuanya prosedurnya jelas, mengapa dicabut, ada buktinya ternyata orang tua nya miliki roda empat, kehidupannya meningkat layaknya lah saat keluarganya mampu, kemudian dialihkan ke yang lain yang berhak,” tandasnya.
BACA JUGA: Kemenkes: Persiapan Layanan Kesehatan KTT ASEAN 2023 Telah Rampung
(Saepul/Dist)