PJ Gubernur DKI Jakarta Ancam Siswa Merokok Dicabut KJP

Penulis: Saepul

KJP
(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, menyatakan bahwa siswa atau pelajar yang kedapatan merokok akan dilakukan pencabutan pada Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Sementara, Dinas Pendidikan Jakarta akan melakukan pengecekan ulang para penerima KJP. ,

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefulloh mengatakan, pengecekan KJP dilakukan guna tepat sasaran untuk penerima tertentu.

“Komitmennya adalah pemberian KJP tepat sasaran sehingga saat ini kami Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinsos, melakukan pengecekan ulang apakah betul anak-anak ini berasal dari keluarga tidak mampu. Kalau ternyata orang tuanya miliki kendaraan roda empat, rumahnya mewah, kita akan alihkan kepada yang membutuhkan,” ujar Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat (5/5/2023).

BACA JUGA: Mobil Jokowi Ikut Merasakan Jalan Ancur di Lampung

“Sekolah ini sebagai tempat untuk berikan edukasi dalam rangka edukasi siswa kita harap lingkungan sekolah lingkungan yang bersih, nyaman, tidak ada murid yang merokok, dan sebagainya. Sejak awal kita sampaikan jangan sekali-sekali merokok di sekolah karena bukan tindakan yang baik, bagaimana memastikan semua? Kami dari Dinas Pendidikan beserta para Suku Dinas akan terus mengajak para guru, kepala sekolah (agar) proses pembelajaran di sekolah berjalan dengan baik, lingkungannya aman, nyaman, tidak ada anak kita yang melakukan tindakan tidak terpuji kalau ada diingatkan ditegur kalau bisa berikan sanksi,” tambah Syaefulloh.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mencatat, ada 800 ribu pelajar yang terdaftar sebagai penerima KJP.  Sedangkan untuk pencabutannya, KJP memiliki prosedur sendiri.

“Kita masih berupaya untuk memastikan semuanya jika ada yang ditemukan tidak tepat sasaran kita alihkan ke yang berhak. Jadi semuanya prosedurnya jelas, mengapa dicabut, ada buktinya ternyata orang tua nya miliki roda empat, kehidupannya meningkat layaknya lah saat keluarganya mampu, kemudian dialihkan ke yang lain yang berhak,” tandasnya.

BACA JUGA: Kemenkes: Persiapan Layanan Kesehatan KTT ASEAN 2023 Telah Rampung

(Saepul/Dist) 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.