Pj Bupati Bandung Barat Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Penulis: usamah

Pj Bupati Bandung Barat Tersangka Kasus Korupsi
Penjabat (Pj.) Bupati Kabupaten Bandung Barat Arsan Latif saat ditemui usai pelantikan di Aula Barat Gedung Sate, Bandung (20/9/2023) (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Cigasong, Kabupaten Majalengka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar), Rabu (5/6/2024). Ia juga diduga menyalahgunakan wewenang saat menjadi Inspektur Wilayah IV Itjen Kemendagri.

“Kejati Jabar tetapkan inspektur wilayah IV Itjen Kemendagri saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat sebagai tersangka tindak pidana korupsi Pasar Cigasong, Majalengka,” ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya dikutip Teropongmedia, Rabu (5/6/2024).

Lebih lanjut Ia mengatakan,  Arsan Latif melakukan penyalahgunaan wewenang secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah Pasar Sindang Kasih Cigasong Majalengka. Kasipenkum mengatakan tersangka mengarahkan agar PT PGA memenuhi proses lelang dan akhirnya memenangkan lelang investasi bangun guna serah Pasar Sindang Kasih Cigasong, Majalengka.

BACA JUGAKunjungi Gedung Dewan Mangkrak, Dua Staf DPRD KBB Kesurupan

Ia menuturkan Arsan Latif aktif menginisiasi penyusunan peraturan Bupati Majalengka tentang pedoman pelaksanaan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah berupa bangun guna serah. Dengan memasukan ketentuan persyaratan di luar ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah dan PP nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah.

“Dari perbuatan yang dilakukan AL menerima sejumlah uang melalui transfer ke rekening pribadinya dan keluarganya,” kata dia.

Selain itu, kata dia, diduga uang diterima langsung atau melalui keluarganya yang diberikan beberapa kali. Uang tersebut untuk mengganti keperluan selama pengurusan dalam pembuatan peraturan Bupati Majalengka tentang pedoman pelaksanaan pemilihan mitra pemanfaatan barang milik daerah berupa bangun guna serah.

“Oleh tersangka INA melalui tersangka AN dan AL juga meminta untuk memasok kebutuhan material tertentu dalam proyek kegiatan pembangunan Pasar Sindangkasih Cigasong,” kata dia.

Ia mengatakan Arsan Latif dijerat pasal 5, pasal 12 huruf e, pasal 11, pasal 12 B undang-undang omor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Youtube Batasi Video
YouTube Uji Tampilan Baru Tanpa Tanggal Upload dan Jumlah Views, Transparansi Dikorbankan?
arctis_nova_3_black_pdp_tiles_comfortmax_2
SteelSeries Arctis Nova 3 Wireless Resmi Rilis, Manjakan Para Gamer dengan Dual Konektivitas
sapi kurban kabur - Instagram Tana Datar Net
Sapi Kurban Kabur Sembunyi di Kafe di Batusangkar, Pengunjung Berhamburan
sapi kurban tanah datar
Kakek 80 Tahun Tewas Ditendang Sapi Kurban di Tanah Datar
lokasi Longsor tambang Gunung Kuda Cirebon ditutup
Tambang Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total, Warga Dilarang Mendekat! Ini Alasannya
Berita Lainnya

1

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

2

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik

5

Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Headline
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha
Bandung Tanpa TPS, Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.