Pimpinan DPRD dan Pj Gubernur Banten Tandatangani KUA PPAS APBD 2024

Pimpinan DPRD beserta Pj Gubernur Banten tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Banten tahun Anggaran 2024.
Pimpinan DPRD beserta Pj Gubernur Banten menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Banten tahun Anggaran 2024. (Dok. DPRD Banten)

Bagikan

SERANG, TEROPONGMEDIA.ID — Pimpinan DPRD beserta Pj Gubernur Banten tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Banten tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripururna yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Banten, Kamis (22/08/24).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banten Andra Soni, dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pimpinan DPRD Banten, Plh Sekda Banten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam kesempatan Al Muktabar selaku Pj Gubernur Banten menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Banten atas kerjasamanya dalam menyusun rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.

“Kami mengucapkan terimaksih kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten atas kinerjanya dan kerjasamanya dalam proses menyusun rancangan perubahan kebijakan umum APBD serta PPAS Tahun Anggaran 2024,” tuturnya.

Lebih lanjut Al Muktabar menjelaskan, bahwa dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini menjadi tanggung jawab bersama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mengawal pembanguan dalam rangka mencapai tujuan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyakat.

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini menjadi tanggung bersama melalui fungsi dan kewenangan masing-masing guna mengawal pembangunan dalam rangka mencapai kesejahteraan masyarakat,”

BACA JUGA: Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024

Sementara itu Andra Soni menjelaskan, bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 bertujuan untuk evaluasi terhadap kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah serta capaian target kinerja program kegiatan, mengoptimalkan pelaksanaan perubahan anggaran dan belanja daerah Tahun 2024, perubahan asumsi-asumsi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang berimbas pada struktur APBD Tahun 2024.

“Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 bertujuan untuk evaluasi terhadap kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah serta capaian target kinerja program kegiatan, mengoptimalkan pelaksanaan perubahan anggaran dan belanja daerah Tahun 2024, perubahan asumsi-asumsi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang berimbas pada struktur APBD Tahun 2024,” jelasnya.

 

(Adv)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bulu mata rontok
Penyebab dan Cara Mencegah Bulu Mata Rontok
S-rank Hunter
Daftar S-rank Hunter Solo Leveling yang Paling Dikenal
Kampung Cuanki
Fakta di Balik Kampung Cuanki Garut
Heavy cream
Pilihan Pengganti Heavy Cream yang Sehat
Keramik Plered
Kilas Sejarah dan Kejayaan dari Seni Rupa Keramik Plered
Berita Lainnya

1

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Menkes: Puskesmas Wajib Layani Cek Kesehatan Gratis Warga

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Dedi Mulyadi Kritik Pedas Pj Bupati Subang Soal Tambang Ilegal, Sampai Mata Melotot!
Headline
panji gumilang sidang pencucian uang
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Didakwa Perkara Pidana Pencucian Uang
Gervane Kastaneer Teringat Pesan Bojan Hodak
Tatap Laga Tandang Pertama Kontra Arema FC, Gervane Kastaneer Teringat Pesan Bojan Hodak
PHRI Bandung Barat Apresiasi Wacana Tol Pasteur-Lembang
PHRI Bandung Barat Apresiasi Wacana Tol Pasteur-Lembang
Pemkot Bandung Bakal Layani MCU Gratis 3 Februari Mendatang
Pemkot Bandung Bakal Layani MCU Gratis 3 Februari Mendatang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.