Penumpang Berontak di Dalam Pesawat Batik Air, Terancam Denda-Bui Rp 2,5M!

pesawat batik air 15-7-2023
foto (Batik Air)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penumpang pesawat Batik Air yang akhir-akhir ini viral karena mencoba memecahkan kaca jendela, terancam terkena pidana hingga denda Rp 2,5 milyar.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menuturkan, kejadian ini di dalam penerbangan ID-6242 rute Jakarta-Gorontalo, Rabu (12/7/2023). Penumpang berinisal MS (25) telah membuat kegaduhan di dalam pesawat.

“Sekitar 30 menit setelah lepas landas, pilot memutuskan untuk kembali ke bandar udara asal (return to base) karena ada salah satu tamu laki-laki berinisial MS (25 tahun), yang duduk di kursi nomor 24 C melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan penerbangan, seperti berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela,” kata Danang melansir CNN, Jumat (14/7/2023).

BACA JUGA: Parah! Penumpang Mengamuk Mau Pecahkan Kaca Pesawat Batik Air

Menurut Danang, kru Batik Air sudah berusaha mencoba menenagkan penumpang tersebut. Namun, hal itu tak membuat penumpang itu tenang, sehingga pilot memutuskan berbalik arah ke Bandara Soekarno-Hatta kembali.

Ia menyebut, tindakan penumpang tersebut bisa terancam hukuman pidana hingga membayar denda. Adapun tindak pidana dalam pesawat, antara lain perbuatan asusila, pelanggaran ketertiban dan ketentraman dalam penerbangan, pengambilan atau kerusakan peralatan pesawat udara.

“Pidana penjara yang diberlakukan berkisar antara 1-15 tahun, sedangkan pidana denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp2,5 miliar,” tegas Danang.

Upaya Pengerusakan Kaca Pesawat Batik Air

upaya pemecahan kaca pesawat Batik Air
foto (Tiktok/ismetishak0)

Sebelumnya, viral video insiden perilaku berontak seorang penumpang berinisial MS yang mencoba memecahkan kaca pesawat Batik Air.

Video viral ini terunggah dalam laman  Tiktok @ismetishak0 pada hari Rabu (12/7/2023). Penumpang berontak tersebut berakhir diamankan petugas.

“Viral penumpang merontak dalam pesawat tujuan Cgk-Gorontalo sudah 15 menit di udara kaca Batik Air ID 242 diamankan polisi,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya, dikutip Jumat (14/7/2023).

Video viral tersebut sudah ditonton sebanyak 1,7 m tayangan beserta like 40.3 ribu dari pengguna Tiktok.

(Saepul/usamah)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.