Penumpang Berontak di Dalam Pesawat Batik Air, Terancam Denda-Bui Rp 2,5M!

pesawat batik air 15-7-2023
foto (Batik Air)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penumpang pesawat Batik Air yang akhir-akhir ini viral karena mencoba memecahkan kaca jendela, terancam terkena pidana hingga denda Rp 2,5 milyar.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menuturkan, kejadian ini di dalam penerbangan ID-6242 rute Jakarta-Gorontalo, Rabu (12/7/2023). Penumpang berinisal MS (25) telah membuat kegaduhan di dalam pesawat.

“Sekitar 30 menit setelah lepas landas, pilot memutuskan untuk kembali ke bandar udara asal (return to base) karena ada salah satu tamu laki-laki berinisial MS (25 tahun), yang duduk di kursi nomor 24 C melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan penerbangan, seperti berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela,” kata Danang melansir CNN, Jumat (14/7/2023).

BACA JUGA: Parah! Penumpang Mengamuk Mau Pecahkan Kaca Pesawat Batik Air

Menurut Danang, kru Batik Air sudah berusaha mencoba menenagkan penumpang tersebut. Namun, hal itu tak membuat penumpang itu tenang, sehingga pilot memutuskan berbalik arah ke Bandara Soekarno-Hatta kembali.

Ia menyebut, tindakan penumpang tersebut bisa terancam hukuman pidana hingga membayar denda. Adapun tindak pidana dalam pesawat, antara lain perbuatan asusila, pelanggaran ketertiban dan ketentraman dalam penerbangan, pengambilan atau kerusakan peralatan pesawat udara.

“Pidana penjara yang diberlakukan berkisar antara 1-15 tahun, sedangkan pidana denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp2,5 miliar,” tegas Danang.

Upaya Pengerusakan Kaca Pesawat Batik Air

upaya pemecahan kaca pesawat Batik Air
foto (Tiktok/ismetishak0)

Sebelumnya, viral video insiden perilaku berontak seorang penumpang berinisial MS yang mencoba memecahkan kaca pesawat Batik Air.

Video viral ini terunggah dalam laman  Tiktok @ismetishak0 pada hari Rabu (12/7/2023). Penumpang berontak tersebut berakhir diamankan petugas.

“Viral penumpang merontak dalam pesawat tujuan Cgk-Gorontalo sudah 15 menit di udara kaca Batik Air ID 242 diamankan polisi,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya, dikutip Jumat (14/7/2023).

Video viral tersebut sudah ditonton sebanyak 1,7 m tayangan beserta like 40.3 ribu dari pengguna Tiktok.

(Saepul/usamah)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
bank bjb ASRRAT 2024
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
Klasemen PSBS Biak
Debutan Liga 1 Masuk 10 Besar Klasemen, PSBS Jadi Ancaman Tim Papan Atas
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
surat Suara tertukar, Pilkada 2024
Ribuan Surat Suara Pilkada 2024 Bogor Jabar dengan Serang Banten, Tertukar!
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Empat Orang TewasTertimpa Longsor di Desa Harang Julu Padang Lawas
Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi selama Periode Nataru
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju
Kapal Geumseong 135 Tenggelam di Perairan Pulau Jeju, ABK Indonesia Belum Ditemukan