Penumpang Berontak di Dalam Pesawat Batik Air, Terancam Denda-Bui Rp 2,5M!

pesawat batik air 15-7-2023
foto (Batik Air)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Penumpang pesawat Batik Air yang akhir-akhir ini viral karena mencoba memecahkan kaca jendela, terancam terkena pidana hingga denda Rp 2,5 milyar.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menuturkan, kejadian ini di dalam penerbangan ID-6242 rute Jakarta-Gorontalo, Rabu (12/7/2023). Penumpang berinisal MS (25) telah membuat kegaduhan di dalam pesawat.

“Sekitar 30 menit setelah lepas landas, pilot memutuskan untuk kembali ke bandar udara asal (return to base) karena ada salah satu tamu laki-laki berinisial MS (25 tahun), yang duduk di kursi nomor 24 C melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan penerbangan, seperti berperilaku tidak tenang dan merusak lapisan mika penutup jendela,” kata Danang melansir CNN, Jumat (14/7/2023).

BACA JUGA: Parah! Penumpang Mengamuk Mau Pecahkan Kaca Pesawat Batik Air

Menurut Danang, kru Batik Air sudah berusaha mencoba menenagkan penumpang tersebut. Namun, hal itu tak membuat penumpang itu tenang, sehingga pilot memutuskan berbalik arah ke Bandara Soekarno-Hatta kembali.

Ia menyebut, tindakan penumpang tersebut bisa terancam hukuman pidana hingga membayar denda. Adapun tindak pidana dalam pesawat, antara lain perbuatan asusila, pelanggaran ketertiban dan ketentraman dalam penerbangan, pengambilan atau kerusakan peralatan pesawat udara.

“Pidana penjara yang diberlakukan berkisar antara 1-15 tahun, sedangkan pidana denda minimal Rp100 juta dan maksimal Rp2,5 miliar,” tegas Danang.

Upaya Pengerusakan Kaca Pesawat Batik Air

upaya pemecahan kaca pesawat Batik Air
foto (Tiktok/ismetishak0)

Sebelumnya, viral video insiden perilaku berontak seorang penumpang berinisial MS yang mencoba memecahkan kaca pesawat Batik Air.

Video viral ini terunggah dalam laman  Tiktok @ismetishak0 pada hari Rabu (12/7/2023). Penumpang berontak tersebut berakhir diamankan petugas.

“Viral penumpang merontak dalam pesawat tujuan Cgk-Gorontalo sudah 15 menit di udara kaca Batik Air ID 242 diamankan polisi,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya, dikutip Jumat (14/7/2023).

Video viral tersebut sudah ditonton sebanyak 1,7 m tayangan beserta like 40.3 ribu dari pengguna Tiktok.

(Saepul/usamah)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online
Menkomdigi Tegaskan Tingkatkan Pengawasan Situs Judi Online di Indonesia
Mobil TV Nasional Alami Kecelakaan Parah di Tol Pemalang
Sopir Truk Penabrak Mobil TVOne Terancam 6 Tahun Penjara!
tom lembong korupsi impor gula-4
Status Tersangka Jadi Sorotan, Tom Lembong Bakal Diperiksa Lagi!
Persebaya-Lanjutkan-Tren-Bidik-Kemenangan-Saat-Lawan-PSS-1692691134-27212836
Persebaya Duduki Puncak Klasemen Usai Tumbangkan PSIS Semarang 1-0
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
DPRD Kota Bandung Umumkan Formasi Lengkap Pimpinan DPRD
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional

5

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat