Pesan SYL Ke Pegawai Kementan 7 Jam Sebelum Mengundurkan Diri

Penulis: usamah

SYL tersangka
SYL Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan (Istimewa)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Syahrul Yasin Limpo mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pertanian yang di sampaikannya di Istana, Kamis (5/10/2023).

Pengunduran diri disampaikan di tengah dugaan kasus korupsi penempatan pegawai Kementan yang menyeret namanya.

“Sore hari ini minta waktu presiden dan diberikan kesempatan Mensesneg untuk menyampaikan usul surat pengunduran diri saya,” ujar Syahrul saat konferensi pers di Istana Negara.

BACA JUGA : Dikabarkan Hilang Kontak, Terungkap Ternyata SYL Sedang ini di Eropa

Syahrul beralasan pengunduran diri ia lakukan supaya fokus menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi yang ditujukan kepadanya.

Sebelum mengumumkan pengunduran diri itu, Syahrul memberikan pesan khusus kepada pegawai Kementerian Pertanian. Pesan ia sampaikan antara pukul 10.16, atau saat ia pertama kali datang ke Kementan setelah sempat dikabarkan ‘hilang’ di Eropa sampai sekitar 12.33.

Pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan bocoran pesan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Melansir cnnindonesia, Seorang pegawai yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, Syahrul meminta anak buahnya untuk tetap pada program yang dijalankan Kementan.

Ia pun memberi sinyal bahwa pesan tersebut seiring dengan isu Syahrul bakal mundur dari posisi menteri pertanian.

“Dia (Syahrul) cuma minta semua program tetap jalan, semua fokus capaian kinerja. Walaupun nanti dia tak ada di sini,” ucapnya di Kompleks Kementan, Kamis (5/10).

Namun, ketika dikonfirmasi ulang, pegawai tersebut membantah bahwa Syahrul berpamitan kepada anak buahnya.

“Tak ada pamitan-pamitan. Dia cuma menyuruh kami kerja seperti biasa dan fokus dengan program,” ucapnya.

Syahrul saat ini terseret kasus dugaan korupsi penempatan pegawai di tubuh Kementan.

Penggeledahan oleh KPK

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Syahrul. KPK disebut telah menjadikan Syahrul sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menggunakan Pasal terkait permintaan paksa atau pemerasan jabatan di kasus dugaan korupsi yang menyeret politikus NasDem itu.

“Kalau dalam konstruksi bahasa hukumnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu. Pasalnya kalau kita lihat dalam UU Tipikor adalah (Pasal) 12 e,” ujarnya, Jumat (29/9).

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Aksi pembunuhan pria Aceh
Sadis! Pria di Aceh Bacok Keluarga, 5 Orang Tewas
Katy Perry
Akhir Cinta Katy Perry dan Orlando Bloom
contraflow ruas tol cikampek
Long Weekend, Contraflow Berlaku di Ruas Tol Cikampek
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Solusi Lawan Bank Emok
Sheila Dara
Sheila Dara Ungkap Sisi Tak Terduga Jadi Istri Vidi Aldiano
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.