Perubahan Penulisan Baku Kabah dan Alquran dalam KBBI dan PUEBI

Penulis: hafidah

Kabah
Ilustrasi (Pinterest)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) telah mengalami perubahan dalam penulisan baku kata Kabah dan Alquran.

Berdasarkan rilis Badan Bahasa, kata baku Kabah sekarang menjadi Ka’bah, sedangkan Alquran menjadi Al-Qur’an.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring. Ka’bah (bentuk tidak baku: Kaabah) adalah bangunan suci oleh Nabi Ibrahim a.s. dan Ismail a.s.

Kakbah terletak di dalam Masjidilharam di Makkah, berbentuk kubus, dan menjadi kiblat salat bagi umat Islam serta tempat tawaf saat menjalankan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, Al-Qur’an (bentuk tidak baku: Kuran, Al-Quran) adalah kitab suci umat Islam yang berisi firman Allah kepada Nabi Muhammad saw.

Melalui malaikat Jibril. Al-Qur’an harus terbaca, terpahami, dan diamalkan sebagai petunjuk atau pedoman hidup bagi umat manusia.

BACA JUGA : Hukum Menggunakan Sajadah Bergambar Kakbah

Perubahan penulisan kedua kata baku ini atas permintaan Kementerian Agama.

Badan Pengembangan Bahasa Kemendikbud merespons surat dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) terkait pengajuan pembakuan istilah dalam Al-Qur’an ke KBBI.

Dalam surat tersebut, Balai Pengembangan Bahasa menerima dan menolak beberapa tawaran atau saran terkait pembakuan istilah dalam Al-Qur’an.

Salah satu tawaran yang mengubah kata Alquran dan Kakbah menjadi Al-Qur’an dan Ka’bah. Badan Pengembangan Bahasa menyampaikan.

“Penulisan Alquran dan Kakbah dalam KBBI akan terubah menjadi Al-Qur’an dan Ka’bah sesuai dengan usulan LPMQ.” mengutip dari Islami.co.

Salah satu alasan pengajuan perubahan ini, menurut Bagus Purnomo. Anggota LPMQ, adalah agar serapan kata-kata dari bahasa Arab dalam Al-Quran yang terserap oleh Bahasa Indonesia memiliki ejaan yang lebih pas dan sesuai dengan telinga santri.

Dengan adanya perubahan kata ini. Penulisan baku Ka’bah dan Al-Quran dalam KBBI dan PUEBI dapat terpakai dengan tepat dan tidak menimbulkan kesalahan dalam penulisan.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Total Denda Persib di Musim Ini Mencapai Lebih Dari 1 Miliyar, Persib Minta Bantuan Bobotoh
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Hasil Sidang Komdis PSSI: Persib dan Persija Dihukum Ratusan Juta
Pengemis di Sunan Gunung Jati
Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Marak, DPRD Cirebon Minta Penanganan Lintas Sektor
Giveaway
Nurmad Kena Report Gegara Giveaway Rp 800 Juta, Natizen: 'Crab Mentality'
Polres Garut
Polres Garut Cek Langsung Lumbung Pangan Demi Menjaga Ketahanan Pangan Rakyat
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

4

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Prabowo Laksanakan Salat Iduladha di Masjid Istiqlal
Indonesia vs China
Timnas Indonesia Gilas China 1-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.