Perubahan Penulisan Baku Kabah dan Alquran dalam KBBI dan PUEBI

Kabah
Ilustrasi (Pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) telah mengalami perubahan dalam penulisan baku kata Kabah dan Alquran.

Berdasarkan rilis Badan Bahasa, kata baku Kabah sekarang menjadi Ka’bah, sedangkan Alquran menjadi Al-Qur’an.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring. Ka’bah (bentuk tidak baku: Kaabah) adalah bangunan suci oleh Nabi Ibrahim a.s. dan Ismail a.s.

Kakbah terletak di dalam Masjidilharam di Makkah, berbentuk kubus, dan menjadi kiblat salat bagi umat Islam serta tempat tawaf saat menjalankan ibadah haji dan umrah.

Sementara itu, Al-Qur’an (bentuk tidak baku: Kuran, Al-Quran) adalah kitab suci umat Islam yang berisi firman Allah kepada Nabi Muhammad saw.

Melalui malaikat Jibril. Al-Qur’an harus terbaca, terpahami, dan diamalkan sebagai petunjuk atau pedoman hidup bagi umat manusia.

BACA JUGA : Hukum Menggunakan Sajadah Bergambar Kakbah

Perubahan penulisan kedua kata baku ini atas permintaan Kementerian Agama.

Badan Pengembangan Bahasa Kemendikbud merespons surat dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) terkait pengajuan pembakuan istilah dalam Al-Qur’an ke KBBI.

Dalam surat tersebut, Balai Pengembangan Bahasa menerima dan menolak beberapa tawaran atau saran terkait pembakuan istilah dalam Al-Qur’an.

Salah satu tawaran yang mengubah kata Alquran dan Kakbah menjadi Al-Qur’an dan Ka’bah. Badan Pengembangan Bahasa menyampaikan.

“Penulisan Alquran dan Kakbah dalam KBBI akan terubah menjadi Al-Qur’an dan Ka’bah sesuai dengan usulan LPMQ.” mengutip dari Islami.co.

Salah satu alasan pengajuan perubahan ini, menurut Bagus Purnomo. Anggota LPMQ, adalah agar serapan kata-kata dari bahasa Arab dalam Al-Quran yang terserap oleh Bahasa Indonesia memiliki ejaan yang lebih pas dan sesuai dengan telinga santri.

Dengan adanya perubahan kata ini. Penulisan baku Ka’bah dan Al-Quran dalam KBBI dan PUEBI dapat terpakai dengan tepat dan tidak menimbulkan kesalahan dalam penulisan.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
MENAG SERAHKAN BAANG DUGAAN GRATIFIKASI
Menag Nasarudin Serahkan Barang Dugaan Gratifikasi ke KPK
dff7de2c-e199-4ddd-97e3-55fcd728d02e
Koswara Ajak Warga Kota Bandung Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
IMG-20241126-WA0009
Banyak Hal Janggal, Pengamat Nilai Kasus Tom Lembong Bagian dari Agenda Politik
8e2c58e2-3a30-4d01-8495-7fcfffa771bf
Hari Terakhir Pembersihan APK, Satpol PP Kota Bandung Turunkan 300 Personel
pilkada di baduy
Warga Baduy Minta Perpanjangan Waku Pencoblosan, Ada Acara Adat!
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Dikabarkan Dekat dengan Paula, Calon Gubernur Banten Andra Soni Pernah Jadi Kuli Sebelum Sukses

3

BRIN Ubah Minyak Kelapa Menjadi Bio-jet Fuel

4

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Piala AFF 2024, Timnas Indonesia, Timnas Vietnam, PSSI, ASEAN Championship Mitsubishi Electric Cup 2024
Timnas Indonesia Prioritaskan Regenerasi di ASEAN Cup 2024, Target Tetap Final
Fransesco Bagnaia
Francesco Bagnaia: Radio Tim di MotoGP Belum Siap, Apa Manfaatnya?
Brace Cristiano Ronaldo
Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
arkhan kaka
Arkhan Kaka Jadi Pemain Paling Bontot Masuk Skuat Piala AFF 2024