BALI, TM.ID: Polsek Kuta Utara mengusut kasus pertikaian bule di Bali. Seorang warga negara asing (WNA) Australia bernama Jason Barletta (36) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan setelah melakukan pemulukan terhadap seorang bule lainnya asal Prancis.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Badung Iptu Ketut Sudana menjelaskan, bule Prancis korban penganiayaan itu bernama Maxime Christian Claude Serres (37). Bentrokan fisik terjadi di Shi-Shi Bar, Jalan Pantai Pettenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.
Katanya, kejadian itu bermula ketika korban Maxime bersama teman perempuannya sedang menikmati musik di lantai dua Shi-Shi Bar, pada Kamis (14/7/2023) sekitar pukul 04.30 Wita.
BACA JUGA: Polisi Usut Tuntas Penganiayaan 5 Wartawan di Diskotik Ibiza Club
Pada saat asik sedang menari, Maxime tiba-tiba dihampiri Jason. Mereka kemudian sempat mengobrol, lalu menuju ke sudut ruangan lain.
Sudana memastikan, kedua bule itu tidak saling kenal satu sama lain. Namun, entah apa motifnya, Jason tiba-tiba memukul korban dengan menggunakan botol bir berwarna hijau sebanyak empat kali ke arah kepala korban, tepatnya bagian dahi.
“Akibat insiden ini, korban mengalami tiga luka di dahi kiri dan terpaksa dijahit sebanyak delapan jahitan,” kata Sudana, seperti dilansir Antara, Rabu (19/7/2023).
Pasca bentrokan, korban kemudian melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian Sektor Kuta Utara. Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara pun segera menindaklanjuti laporan, lalu mengamankan pelaku di Jalan Batu Bolong, Canggu pada hari yang sama.
BACA JUGA: Jejak DPO Penipu iPhone Si Kembar Ditemukan di Bali
Namun sampai saat ini, belum diketahui apa motif Jason menganiaya Maxime. Atas perbuatannya, Jason dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, di mana pelaku saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polsek Kuta Utara.
(Aak)