BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kemenangan Persib Bandung atas Arema FC di pekan ke-20 Liga 1 2024/2025 harus tercoreng akibat perilaku penonton. Persib harus mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI sebesar Rp75 juta.
Sanksi berupa denda itu dijatuhi Komdis PSSI akibat dua pelanggaran yang dilakukan pendukung Persib di Stadion Gelora Soepriadi Blitar, Jumat, 24 Januari 2025 lalu.
Pertama, denda tersebut disebabkan tingkah laku buruk berupa penyalaan flare di tribun. Berdasarkan Surat Keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 105/L1/SK/KD-PSSI/I/2025, hukuman Rp50 juta.
Pelanggaran kedua adalah akibat kehadiran suporter Persib pada laga tandang tersebut dengan denda sebesar Rp25 Juta. Pelanggaran tersebut tertulis dalam bernomor 104/L1/SK/KD-PSSI/I/2025.
Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat menyesalkan tingkah laku buruk suporter dan pelanggaran larangan bertandang tersebut. Apalagi katanya, Persib selalu memberikan imbauan untuk suporter tamu tidak memberikan dukungan secara langsung di stadion.
“Tingkah laku buruk penonton seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Sebab, kalau terus berulang, Persib akan selalu mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI,” kata Andang.
Dia mengatakan, hingga saat ini Persib harus membayar Rp. 170 Juta akibat tingkah laku buruk supporter. Pelangarannya pun sama, menyalakan flare dan hadir di pertandingan tandang.
“Pertandingan tandang Persib lawan Bali United juga Komdis memberikan sanksi denda Rp75 juta karena menyalakan flare dan hadir ke pertandingan tandang. Selain itu saat lawan Dewa United di Bandung ada pelemparan penonton, Persib didenda juga Rp20 juta,” ucapnya.
Andang berharap, situasi itu tidak terulang lagi. Sebab, Persib sedang berjuang bertahan di puncak klasemen hingga akhir musim. Dia mengajak Bobotoh untuk memberikan dukungan secara positif.
“Pelanggaran yang berulang bisa membuat sanksi lebih berat. Mari dukung perjuangan tim di lapangan, jangan jadikan usaha mereka tercederai, jangan sia-siakan usaha tim di lapangan,” katanya.
(RF/Usk)