Persib Bandung Ajukan Banding Terkait Sanksi Komdis

peringkat persib
Persib vs Persik Kediri laga pekan ke 24 Liga 1 2023/2024. (Foto: Persib)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI untuk Persib Bandung rupanya langsung mendapat respon.

Persib memastikan sudah melakukan banding atas putusan tersebut melalui nota banding bernomor 05/DIR-PBB/III/2024.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat. Ia mengungkapkan nota banding sudah diajukan karena Persib merasa keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan.

“Persib telah mengirimkan surat pengajuan ke Komite Banding PSSI. Kita berharap, Komite Banding bisa mengabulkan permohonan Persib untuk membatalkan sanksi Komite Disiplin PSSI,” kata Andang.

Sebagai informasi, sanksi tersebut dijatuhi Komdis PSSI usai adanya insiden penganiayaan di luar perimeter stadion yang dilakukan oleh suporter di Stadion Si Jalak Harupat, Kab. Bandung, Selasa, 27 Februari 2024 lalu.

BACA JUGA: Viking Bilang Putusan Komdis Beri Sanksi ke Persib Tak Adil

Sanksi tersebut berupa denda sebesar Rp. 25 juta dan larangan menyelenggarakan 1 pertandingan kandang dengan penonton. Hal itu tertuang melalui Keputusan Komite Disiplin PSSI No. 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024 terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton tertanggal 1 Maret 2024.

Sambil menunggu proses banding, Persib terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, terutama yang terkait persiapan pertandingan kandang melawan Persija agar berjalan aman, nyaman dan lancar.

(RF/Masnur)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Swasembada Energi
Kasepuhan Ciptagelar Lakukan Swasembada Energi dan Budaya
Baba Bubu Ara - YouTube Densu
Baba dan Bubu Ara Ajarkan Aanak Pilih Pasangan Sejak Dini, Ini Ragam Tanggapan Netizen
Gedung Kesenian di Bandung Mayang Sunda
Ketahui 6 Gedung Kesenian di Bandung yang Masih Aktif
wmoto swiftbee
WMoto Swiftbee Punya Modal Apa untuk Bersaing dengan Scoopy-Fazzio?
Suami bunuh istri
Dalam Keadaan Lemas, Suami yang Tega Bunuh Istri di Riau Ditangkap Polisi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

4

Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
KPAI teater maut SMK Padalarang KBB
KPAI Sesalkan Insiden Teater Maut di SMK Padalarang yang Tewaskan Siswa
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.