BANDUNG,TM.ID: Sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI untuk Persib Bandung rupanya langsung mendapat respon.
Persib memastikan sudah melakukan banding atas putusan tersebut melalui nota banding bernomor 05/DIR-PBB/III/2024.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Vice President Operational PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat. Ia mengungkapkan nota banding sudah diajukan karena Persib merasa keberatan dengan sanksi yang dijatuhkan.
“Persib telah mengirimkan surat pengajuan ke Komite Banding PSSI. Kita berharap, Komite Banding bisa mengabulkan permohonan Persib untuk membatalkan sanksi Komite Disiplin PSSI,” kata Andang.
Sebagai informasi, sanksi tersebut dijatuhi Komdis PSSI usai adanya insiden penganiayaan di luar perimeter stadion yang dilakukan oleh suporter di Stadion Si Jalak Harupat, Kab. Bandung, Selasa, 27 Februari 2024 lalu.
BACA JUGA: Viking Bilang Putusan Komdis Beri Sanksi ke Persib Tak Adil
Sanksi tersebut berupa denda sebesar Rp. 25 juta dan larangan menyelenggarakan 1 pertandingan kandang dengan penonton. Hal itu tertuang melalui Keputusan Komite Disiplin PSSI No. 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024 terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton tertanggal 1 Maret 2024.
Sambil menunggu proses banding, Persib terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, terutama yang terkait persiapan pertandingan kandang melawan Persija agar berjalan aman, nyaman dan lancar.
(RF/Masnur)