JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Polri menegaskan, tidak ada kebal hukum termasuk sosok berinisial T yang disebut menjadi aktor judi online oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani .
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menyelidiki suatu perkara dan akan menegakan hukum kepada siapa pun.
“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan melansir PMJ News, Selasa (30/07/2024).
BACA JUGA: Benny Rhamdani: Anggaran Ideal BP2MI Rp800 M
Trunoyudo menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mendalami siapa sosok T yang digadang oleh Benny Rhamdani sebagai pengendali judi online di Indonesia.
“Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Troyudo, jika bukti cukup tidak menutup kemungkinan kepolisian menaikan status kasus ke tahap penyidikan. Bahkan, tak menutup peluang sosok T jadi tersangka.
“Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani akan dipanggil dalam keperluan klarifikasi terkait pernyataan yang menyebut aktor judi online inisial T, Senin (29/07/2024).
“Hadir dong, hadir dong, diminta klarifikasi masak enggak hadir. Insyaallah (bakal hadir) pagi ya, kalau enggak siang, perkiraan pagi jam 10.00 WIB sampai 12.00 WIB,” tegas Benny kepada wartawan beberapa hari lalu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberikan keterangan terkait pemanggilan Kepala BP2MI. Menurutnya, pemanggilan Benny akan mendapatkan penjelasan rinci terkait penyebutan akto judi online inisial T.
“Supaya lebih jelas, dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir,” kata Listyo Sigit.
(Saepul/Budis)