BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Penyanyi Rizky Febian akhirnya angkat bicara setelah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis, menyatakan bahwa pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja bisa tidak sah jika keduanya berbeda agama.
KH M. Cholil Nafis mengatakan bahwa menurut Islam, pernikahan beda agama itu tidak sah. Ia juga menyinggung soal zina jika Rizky Febian dan Mahalini menikah dengan perbedaan agama.
“Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya,” kata KH M. Cholil Nafis dalam cuitannya di X pada Jumat (3/5/2024).
Namun, Sule selaku ayah Mahalini telah menyatakan bahwa Mahalini telah mendapatkan izin keluarga dan para leluhurnya untuk pindah agama dan menikah dengan Rizky Febian secara Islam.
Rizky Febian pun menanggapi pernyataan MUI tersebut dengan memberikan emoji jempol pada komentar netizen yang meminta Ketua MUI untuk membaca berita terlebih dahulu sebelum membuat kesimpulan.
BACA JUGA : Raffi Ahmad Jadi MC Gratis di Pernikahan Rizky Febian – Mahalini
Rizky Febian juga menuliskan sebuah istilah yang seolah meminta semua orang untuk membaca lebih baik informasi mengenai rencana pernikahannya dengan Mahalini Raharja, sebelum membuat kesimpulan.
“Alangkah baiknya membaca resep sebelum memasak,” tulis Rizky Febian.
Tampaknya Rizky Febian dan Mahalini telah mengikuti prosedur yang tepat dalam melangsungkan pernikahan mereka, meskipun berbeda agama. Sule sebagai orang tua juga telah memberikan restu dan izin untuk pernikahan tersebut.
Pernyataan Ketua MUI tersebut mungkin kurang mempertimbangkan informasi yang lengkap terkait rencana pernikahan Rizky Febian dan Mahalini. Rizky Febian pun meminta agar semua pihak membaca informasi dengan baik sebelum membuat kesimpulan tidak sah.
(Hafidah Rismayanti/Budis)