Permukiman Kumuh Digusur, BPIW Susun Rencana Induk Penataan Kawasan Belawan

Penulis: Budi

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR menyatakan siap mempercepat penanganan kawasan kumuh di Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra, mengatakan bahwa kondisi permukiman di kawasan tersebut kurang layak, yang diperparah dengan lokasinya yang rawan banjir rob karena berada di antara muara Sungai Belawan dan Deli.

“Hal ini merupakan bentuk intervensi infrastruktur PUPR pada kantong-kantong kemiskinan ekstrem yang telah ditargetkan pemerintah pada 2024 terwujud nol persen kemiskinan ekstrem,” ujar Arief di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Pihaknya telah menyusun rencana induk penataan Kawasan Belawan yang terintegrasi dengan mensinergikan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan.

Kemudian penyediaan infrastruktur dasar (air bersih, sanitasi, drainase, jalan lingkungan) oleh Ditjen Cipta Karya. Pada pelaksanaannya, kata dia, Ditjen Sumber Daya Air juga akan dilibatkan untuk penanganan irigasi-air baku, dan sebagainya. Rencana induk tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana detail penataan kawasan oleh Ditjen Cipta Karya.

Menurut Arief, penanganan Kawasan Belawan akan dilakukan bertahap. Dalam penanganannya perlu disepakati waktu penanganan, baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjangnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan jajarannya siap mendukung penanganan Kawasan Belawan. Menurutnya, pada tahun 2022 lalu tim Ditjen Perumahan sudah melakukan survei dan identifikasi lapangan ke rumah warga.

Iwan mengatakan warga Kawasan Belawan ada yang tinggal secara legal, yakni memiliki lahan dan rumah yang resmi. Selain itu ada juga warga tinggal secara tidak resmi. Artinya, tinggal di lahan negara tanpa memiliki surat-surat kepemilikan.

Untuk warga yang tinggal tidak secara resmi pada lahan milik negara akan dibantu melalui pembangunan rumah susun dengan skema rusunami atau rusunawa yang akan dibicarakan lebih lanjut dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan. Untuk warga yang resmi memiliki rumah akan dibantu untuk meningkatkan kualitas rumahnya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Akhmad Marjuki
Bukan Sekadar Duduk di Gedung Dewan, Akhmad Marjuki Tunjukkan Aksi Nyata Demi Rakyat Jabar!
Universitas Teknokrat Indonesia
Universitas Teknokrat Indonesia Unjuk Gigi di Gubernur Cup 2025, 3 Mahasiswa Juara Taekwondo
Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy Pakai Baju Tahanan! Tapi Bisa Lolos Penjara Karena Alasan Ini?
MLBB x Naruto
Kolaborasi Epik MLBB x Naruto: Ini Cara Dapat Skin Premiumnya!
Sekolah Rakyat
Lahan Belum Memadai, Kota Bandung Tetap Operasikan Sekolah Rakyat Juli Ini
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?

3

Aliansi Pejuang BPI Serukan Pemenuhan Kuota Beasiswa: Dosen, Guru dan Pelaku Budaya Tak Boleh Jadi Korban Sistem

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Anak Bermasalah
Program Kedisiplinan Anak Bermasalah di Barak Militer, Pemprov Jabar Gelontorkan Dana Rp6 M
Barcelona
Link Live Streaming Inter Milan vs Barcelona Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
rumah dibakar sukabumi
Viral! Belasan Rumah Dibakar di Sukabumi, Pelaku Bocah 9 Tahun Terobsesi dari TV
Geng Motor
Aksi Geng Motor di Majalengka Viral, Polsek Kasokandel Perketat Keamanan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.