Perludem: Lindungi Wartawan dari Kriminalisasi Jelang Pemilu 2024

Penulis: distopia

kriminalisasi wartawan
Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

MEDAN,TM.ID: Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, perlindungan wartawan dari upaya kriminalisasi merupakan salah satu langkah untuk menjamin independensi wartawan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Lindungi wartawan dari kriminalisasi untuk menjamin independensi. Jangan sampai terjadi kriminalisasi, ya, kepada wartawan karena mau bagaimana pun ‘kan mereka bekerja dalam ruang-ruang yang kadang-kadang berseberangan dengan kekuasaan, dengan pejabat,” kata Titi di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (11/2/2023).

Titi menjelaskan, wartawan cenderung merasa tidak bebas dalam menciptakan karya jurnalistik ketika mengalami intimidasi dan bayang-bayang kriminalisasi.

Padahal, kata Titi, wartawan yang mampu menyajikan berita yang independen dan berimbang akan menjadi sarana bagi publik untuk membantu mereka membuat keputusan dengan baik.

“Ini yang harus betul-betul diperhatikan. Bagaimana wartawan dan produk jurnalistik mereka itu betul-betul dihargai dan dilindungi,” ucap Titi.

BACA JUGA: 100 Tahun Fatmawati, Dari ;Support System Bung Karno Hingga Dirikan Rumah Sakit

Di sisi lain, Komunikolog dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menegaskan, bahwa perlindungan terhadap independensi wartawan sangatlah penting mengingat audiens dari media memiliki preferensi politik masing-masing.

Tidak hanya intimidasi yang berasal dari pihak yang sedang berkuasa, tetapi juga berasal dari kekuatan politik tempat media tersebut bernaung.

Bagi Emrus, profesi wartawan mampu menjanjikan proporsionalitas pemberitaan mengenai berbagai kekuatan politik yang kini tengah bergulir di tengah masyarakat. Berbagai media yang dinaungi oleh pemilik kekuatan politik tertentu pun mestinya tidak menjadi pengecualian.

“Saya menekankan bahwa pemilik media (seharusnya) tidak menjadi pengambil keputusan di partai politik. Sebaliknya, pengambil keputusan di partai politik tidak seharusnya menjadi pengambil keputusan di media,” ucap Emrus.

Langkah tersebut, kata Emrus, dapat memastikan media tidak akan melakukan pencitraan sesuai dengan agenda-agenda politik dari penguasa tertentu.

“Independensi ini penting. Harus selalu dijaga,” pungkas Emrus.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tambang nikel raja ampat
Bahlil Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Anak Usaha Antam
tambang nikel raja ampat
Bahlil Bakal Tinjau Lokasi Tambang Nikel Raja Ampat
Brasil
Ekuador vs Brasil Berakhir Imbang 0-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona CONMEBOL
Tambang Nikel Raja Ampat
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Jamaah Terlantar
Kacau! Ribuan Jamaah Terlantar Menuju Arafah, Warga Ngadu ke Pemerintah
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.