BANJAR, TEROPONGMEDIA.ID – Langkah nyata untuk memperkuat transparansi fiskal dan budaya bersih dari korupsi terus digalakkan di Kalimantan Selatan. Bertempat di Wisma Sultan Sulaiman, Martapura, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar menggelar kegiatan strategis bagi jajaran aparatur daerah.
Acara ini menggabungkan dua agenda penting yakni Sosialisasi Pelaporan SPT Masa Instansi Pemerintah sekaligus Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Eksternal. Dihadiri oleh para kepala dan bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Banjar, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelaporan pajak pemerintah daerah.
Sinergi untuk Sempurnakan Kepatuhan Pajak Daerah
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, S.STP., M.H., yang membuka acara tersebut memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini. Menurutnya, meski pelaporan SPT di lingkungan SKPD Kabupaten Banjar sudah berjalan baik, ruang untuk penyempurnaan akan selalu ada.
“Harapannya, kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala sebagai forum evaluasi sekaligus wadah bagi para bendahara SKPD di Kabupaten Banjar untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi,” ujar Yudi.
Apresiasi serupa juga datang dari Kepala KPP Pratama Banjarbaru, Andhik Tri Indratama, S.E., M.Ec. Dev. Ia menekankan bahwa pengawasan dan edukasi perpajakan tidak akan bisa berjalan optimal tanpa adanya sinergi yang kuat dari Pemkab Banjar sendiri.
Menolak Gratifikasi: “Kami Sudah Digaji Negara”
Selain urusan administrasi perpajakan, isu integritas menjadi sorotan utama dalam pertemuan ini. Melalui Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), KPP Pratama Banjarbaru menegaskan komitmennya dalam menjaga pelayanan yang bersih.
Andhik Tri Indratama menyampaikan pesan menohok yang mengingatkan kembali fungsi aparatur sipil sebagai pelayan masyarakat:
- Layanan Gratis: Seluruh layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Banjarbaru tidak dipungut biaya sepeser pun.
- Komitmen Integritas: Petugas pajak dilarang keras menerima pemberian dalam bentuk apa pun.
- Pesan Tegas: “Prinsipnya jelas, kami sudah digaji oleh negara sehingga tidak perlu diberi lagi,” tegas Andhik.
Wadah Solutif Bagi Para Bendahara SKPD
Agar sosialisasi tidak berjalan satu arah, sesi edukasi juga diisi oleh penyuluh pajak yang memaparkan kewajiban perpajakan instansi pemerintah secara mendalam. Sesi ini dilanjutkan dengan ruang tanya jawab interaktif. Di sinilah para bendahara SKPD bisa mengupas tuntas berbagai kendala teknis yang kerap mereka hadapi di lapangan saat menyusun pelaporan SPT Masa.
Melalui kolaborasi hangat ini, KPP Pratama Banjarbaru berharap kepatuhan pajak instansi pemerintah di Kabupaten Banjar semakin optimal. Lebih dari itu, diharapkan budaya antigratifikasi dapat semakin mengakar kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan tepercaya.