JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengaku, ada beberapa data dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bisa diakses oleh masyarakat. Hal itu, terkait dengan perkara tudingan isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Dirrtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, ada beberapa data dari UGM yang bisa diakses secara daring. Namun, ada juga data yang tak bisa terakses secara umum.
“Beberapa hal terkait data-data yang ada di UGM, itu memang sebagian bisa diakses, namun ada juga yang tidak bisa diakses oleh publik,” kata Djuhandhani, saat di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).
Pembatasan itu dilakukan, lantaran pihaknya sedang melakukan penyidikan terkait dugaan ijazah palsu eks Wali Kota Solo tersebut.
“Itu yang disampaikan saat kami melaksanakan penyelidikan,” katanya.
Alasan lainnya, keterbatasan dalam mengakses data menyangkut dengan kebijakan UGM selaku sebagai pemilik laman.
“Ini juga menyangkut rumah tangga UGM sendiri yang mungkin bisa lebih jauh. Dan apa saja yang bisa diakses mungkin bisa langsung ditanyakan kepada UGM,” jelasnya.
BACA JUGA:
Isu Ijazah Palsu Jokowi, Permainan Politik? CISA Lakukan Survei
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan ijazah pendidikan S1 mantan presiden, Joko Widodo (Jokowi) di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan asli karena identik dengan bukti pembanding.
Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
“Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani.
Djuhandhani mengatakan, bahwa penyelidik telah menerima ijazah UGM Jokowi yang kemudian diuji secara laboratoris dan dibandingkan dengan tiga sampel lainnya. Dari sini, ditarik kesimpulan ijazah Jokowi identik dengan pembanding lainnya.
“Sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut,” kata dia.
Dari hasil penyelidikan ini, Polri menyatakan tak ada unsur pidana berkaitan dengan isu ijazah Jokowi.
Kepolisian mengaku telah menggali keterangan banyak saksi maupun menganalisis berbagai dokumen terkait untuk kemudian menarik kesimpulan.
Kesimpulan ini berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan kepolisian. Dengan dipastikan ijazah Jokowi asli, kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ijazah Jokowi.
(Saepul)