CIMAHI, TM.ID: Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi meminta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat sebagai aparatur pemerintah yang berhubungan langsung masyarakat.
“Untuk dapat memenuhi harapan masyarakat maka perlu adanya pola sikap dan pola tindak dengan 5S Salam, Sapa, Senyum, Sopan, dan Santun, yang harus dimiliki oleh Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran,”ujar Dicky pada Forum Perangkat Daerah Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi, di Alam Wisata Cimahi (AWC), Jumat (16/2/2024).
BACA JUGA: Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Ribuan APK di Kota Cimahi Dibersihkan
Menurutnya pada era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi serta dapat membandingkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah.
“Ke depannya Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran akan mengedepankan sisi-sisi preemtif dan preventif melalui mekanisme persuasif, pencegahan, penyuluhan dan mengedepankan model penyelesaian di hulu daripada di hilir, sehingga wajah Polisi Pamong Praja tidak lagi nampak garang dan yang lebih penting adalah benturan-benturan dapat dihindari serta kesadaran masyarakat terhadap peraturan semakin meningkat,”tegas Dicky.
Lebih lanjut Dicky mengungkapkan Satpol PP – Damkar Cimahi termasuk di dalam urusan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Cimahi dalam urusan ketentraman dan ketertiban umum sehingga pola sikap dan perilaku serta kualitas sumber daya manusia harus benar-benar diperhatikan.
Termasuk juga sarana dan prasarana standar minimal juga harus dicukupi sehingga mampu menjalankan tugas, kewajiban, serta kewenangannya yang secara tegas telah tertuang dalam peraturan perundangundangan.
“Apabila layanan yang diberikan tidak maksimal, maka secara real time dapat terpublikasi melalui komunikasi sosial on line,” Dicky mengingatkan.
Dicky juga mengingatkan penempatan aparatur di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran agar dilakukan dengan mempertimbangkan secara matang kompetensi dan latar belakang keilmuan yang dimiliki,
“Harus kita pahami bahwa Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran rentan dengan gesekan kepentingan dan konflik karena kinerjanya yang harus berhubungan langsung dengan masyarakat dan tidak akan mungkin wibawa pemerintahan akan tetap terbangun apabila aparatur penegak regulasinya tidak berkompeten,” tegasnya.
BACA JUGA: Gara-gara Jembatan Rusak Warga Cipageran Lapor ke DPRD Kota Cimahi
Melalui Forum Perangkat Daerah yang dihadiri oleh 184 peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, Perangkat Daerah Kota Cimahi, instansi terkait Kota Cimahi, unsur pendidikan Kota Cimahi, dan unsur masyarakat Kota Cimahi ini dapat terjaring berbagai masukan dari semua stakeholder, sebagai bahan rancangan awal Renja tahun 2025 Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi agar kualitas layanan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi lebih baik lagi.
(Tri/Masnur)