Perempuan di Jakarta Aniaya Ibu Kandung Hanya Gegara Gorengan

Penulis: distopia

pilot susi air
Polres Metro Jakarta Selatan mengecek tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan seorang perempuan kepada ibu kandungnya di Terminal Lebak Bulus, Jakarta, Kamis (16/2/2023). (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polres Metro mengamankan seorang perempuan berinisial E (43) terduga penganiaya ibu kandungnya, berinisial H (68) gegara mengambil gorengan dagangannya di warung kawasan Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama.

“Kami mengamankan E di warungnya tadi, pukul 10.40 WIB karena diduga melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri. Oleh karena itu kita proses, mudah-mudahan bisa berjalan lancar,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Jakarta, Kamis (16/2/2023).

Nurma mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa kursi dan mencari saksi yang melihat dan mendengar.

Dia menyebu. pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan mengenai kondisi jiwa sang ibu yang diduga mengidap stres.

“Saya belum tahu, apakah ibunya memiliki latar belakang mental atau stres, harus dicek dulu,” kata dia.

BACA JUGA: Mahfud MD Bantah Jaksa Gagal Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan,AKP Mariana, juga akan mengarahkan tindak lanjut kepada pelapor dan terlapor.

“Kalau kami proses sesuai prosedur, namun kalau pelapor dan terlapor mau mediasi akan kami fasilitasi,” ujar Mariana.

Dalam kesempatan sama, suami E bernama Sabang, mengatakan sang ibu mertua seringkali mengucapkan kata kasar serta susah untuk diperingatkan karena diduga agak stres.

Bahkan menurutnya, tak hanya sekali ini saja ia melapor lantaran sebelumnya sudah pernah ke Polsek Kebayoran Lama hingga dibawa ke Dinas Sosial Kota Bogor beberapa kali.

“Kita semua anaknya lima, gak mau lagi dekat dengan sama dia karena malu, kalau kami bilang gak berantem, dia gak hidup,” ujar Sabang.

Kejadian bermula pada Selasa (14/2/2023) malam pukul 21.00 WIB, ketika korban mendatangi tempat anaknya berjualan meminta gorengan untuk makan.

Merasa tak senang korban mengambil gorengan dagangannya, E marah dengan meminta sang ibu untuk tidak mengambil banyak.

“Hingga akhirnya terlapor memukul pelapor pada bagian dada, tangan, kaki, hingga tangan kiri dan tangan kanan mengalami memar dengan kursi plastik hingga bangkunya hancur,” jelasnya.

Pelaku terancam pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

 

(Dist)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PT Energi Poso dan PT SEI
DPRD Sulteng Desak Hentikan Aktivitas PT Energi Poso dan PT SEI 
Dul Jaelani
Dul Jaelani Kaget Lagu ‘Kirana’ Adalah Ciptaan Ahmad Dhani
Tissa Biani
Bandingkan Kecantikan Shafeea Ahmad dan Almira Yudhoyono, Tissa Biani Dirujak Netizen
bocah jatuh bus
Bocah Jatuh dari Bus Mabes AD hingga ke Tengah Tol, TNI AD Beri Penjelasan
kurir paket dianiaya
Nestapa Kurir Dianiaya Pembeli Paket di Madura, Dicekik hingga Uang Dirampas!
Berita Lainnya

1

Ketum Bomber Siap Dukung dan Jaga Kondusifitas Piala Presiden 2025

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Gold's Gym Mendadak Tutup Hampir Seluruh Cabang, Member Tuntut Refund Rp4,4 Miliar!

4

Pay Per View Byon Combat: Meninjau Salah Satu Konsep Bisnis Heart dan Hub Combat Sport Asia 

5

Cek! Kisi-kisi Ujian Tes Terstandar SPMB Jabar 2025
Headline
Pajak Olahraga Jakarta
Puluhan Jenis Olahraga di Jakarta Kena Pajak 10 Persen, Ini Daftarnya
Gunung Tangkuban Parahu - Dok Badan Geologi
Gunung Tangkuban Parahu Catat 130 Gempa dalam Sehari
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali
Susi Air Terbang Lagi, Husein Mulai Hidup, Farhan Siapkan Strategi Rute Baru Hingga Jet Kembali
Timnas Putri Indonesia
Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Pakistan Kualifikasi Piala Asia Putri 2026 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.