Perbedaan Zakat Fitrah dan Mal, Mana yang Wajib?

Penulis: Saepul

zakat fitrah mal
(iStockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Zakat termasuk dari rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh kaum muslim dan muslimat yang berkemampuan. Umumnya, zakat dibagi menjadi dua, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Melansir laman Baznas, Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap jiwa muslim pada bulan Ramadan.  Sedangkan Mal, harta yang dikeluarkan  umat Islam sesuai dengan harta yang dimilikinya tanpa ada batasan waktu.

Syarat Menunaikan Zakat Fitrah

Untuk Syarat Menunaikan zakat fitrah, sebagaimana berikut:

BACA JUGA: 5 Tips Pintar Memilih Lembaga Amil Zakat yang Amanah

1. Beragama Islam

Setiap individu yang membayar zakat fitrah haruslah beragama Islam.

 2. Hidup pada Saat Bulan Ramadan

Zakat fitrah wajib dibayar oleh mereka yang hidup pada bulan Ramadan.

3. Memiliki Kebutuhan Pokok untuk Malam dan Hari Raya Idul Fitri

Seseorang harus memiliki kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya Idul Fitri untuk dapat membayar zakat fitrah.

Adapun dalil yang mewajibkan zakat fitrah tertera dalam hadits berikut:

“فَرَضَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم زَكَاةَ الفِطْرِ -مِنْ رَمَضَانَ عَلَى النَّاسِ”

Artinya: Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadhan kepada setiap manusia). (HR Bukhari Muslim)

Takaran zakat fitrah yang ditunaikan adalah 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok per jiwa. Waktu pemberian zakat fitrah adalah selama bulan Ramadan, disunahkan pada waktu tertentu yaitu di pagi hari sebelum salat Idul Fitri.

Syarat Zakat Mal

Zakat mal adalah kewajiban untuk mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki oleh seorang muslim atau muslimah. Berikut adalah beberapa jenis zakat mal beserta syarat dan ketentuannya:

1. Emas dan Perak

Zakat emas atau perak dikeluarkan apabila telah mencapai nisab dan haul.

2. Uang dan Surat Berharga

Zakat ini berupa uang, harta yang disetarakan dengan uang, serta surat berharga apabila sudah mencapai nisab dan haul.

3. Zakat Perniagaan

Nisab zakat perniagaan senilai dengan 85 gram emas dan kadar zakat yang dikenakan adalah sebesar 2,5%.

4. Hasil Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan

Zakat ini merupakan hasil kebun, pertanian, dan hasil hutan saat panen.

5. Hasil Ternak

Zakat ini berupa hasil binatang ternak yang telah mencapai nisab dan haul.

6. Pendapatan dan Jasa

Zakat ini berupa hasil pendapatan dari pekerjaan atau profesi saat menerima pembayaran.

7. Zakat Rikaz

Zakat rikaz disebut juga sebagai zakat harta temuan.

Zakat fitrah dan zakat mal merupakan dua bentuk kewajiban zakat dalam Islam. Meskipun keduanya bertujuan untuk membantu sesama dan mendistribusikan kekayaan secara adil, mereka memiliki perbedaan dalam hal waktu pembayaran, jenis harta yang dikenai zakat, dan ketentuan-ketentuan lainnya.

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Cacing Hati Hewan Kurban
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini Penjelasan Pakar UNAIR
Penemuan mayat
Warga Batam Digegerkan Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Barelang
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.