Perbedaan Fitur Channel dan WhatsApp Komunitas, Jangan Salah Arti!

Penulis: Anisa

Fitur Channel dan WhatsApp Komunitas
(Telset)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Meta adalah perusahaan induk WhatsApp yang baru-baru ini meluncurkan fitur WhatsApp Channel secara global, termasuk di Indonesia pada 13 September 2023. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk membagikan informasi satu arah dengan cepat dan mudah kepada banyak audiens.

Meskipun mirip dengan fitur Komunitas yang telah ada sebelumnya, terdapat beberapa perbedaan antara Fitur Channel dan WhatsApp Komunitas. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai perbedaan tersebut:

Fungsi 

Whatsapp Komunitas digunakan untuk mengelola kumpulan grup dalam satu platform, dengan grup-grup yang tergabung berdasarkan topik tertentu. Sedangkan Fitur channel berfungsi sebagai alat untuk berbagi informasi berupa teks, foto, video, stiker, polling, dan dokumen kepada seluruh peserta atau pengikut yang bergabung.

Antar-anggota channel tidak terhubung di dalam grup yang sama, sehingga bisa jadi mereka tidak saling mengenal.

Jangkauan Audiens 

Perbedaan selanjutnya adalah whatsapp komunitas terdiri dari peserta yang terhubung di dalam grup-grup kecil, sehingga jangkauan audiens di dalam grup tidak begitu besar. Peserta juga dapat berinteraksi satu sama lain. Sedangkan fitur channel memiliki jangkauan audiens yang lebih besar karena pengguna dari berbagai belahan dunia dapat bergabung.

Pengguna lebih leluasa untuk masuk dan keluar dari berbagai Saluran. Konten yang ada di Saluran terbatas hingga 30 hari, sedangkan di Komunitas konten dapat tersimpan selamanya.

BACA JUGA: Kenali Fitur Saluran WhatsApp Terbaru, Kamu Sudah Coba?

Kontrol 

Dalam whatsapp komunitas admin dapat memoderasi grup dan memungkinkan peserta untuk melakukan interaksi dua arah, seperti berkomentar di kolom chat. Sedangkan dalam fitur channel admin memiliki kontrol sepenuhnya dan hanya admin yang dapat memberi perintah, mengirim pesan, dan sebagainya. Admin juga dapat memblokir aksi tangkap layar atau meneruskan pesan.

Perlindungan Pesan 

Dalam whatsapp komunitas, pesan yang terkirim di Komunitas dilindungi oleh sistem end-to-end encryption (E2EE) dari WhatsApp. Sehingga pesan tersebut tidak dapat terakses oleh pihak ketiga, termasuk WhatsApp.

Sedangkan dalam fitur channel tidak dilindungi E2EE, tetapi diatur oleh Pedoman Saluran WhatsApp. Hal ini memungkinkan WhatsApp untuk mendeteksi pelanggaran secara proaktif.

Untuk menggunakan fitur WhatsApp Channel, pengguna perlu melakukan pembaruan aplikasi melalui Google Play Store (Android) atau Apple App Store (iOS). Dengan pemahaman tentang perbedaan ini, pengguna dapat memanfaatkan fitur-fitur WhatsApp dengan lebih baik sesuai kebutuhan mereka.

 

(Kaje/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.