Peraturan Wajib Masker di Bus Transjakarta Resmi Dicabut

bus transjakarta
Ilustrasi. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah resmi mencabut aturan penggunaan masker bagi Penumpang bus TransJakarta, Minggu (11/6/2023).

Pembebasan penggunaan masker ini tertera dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023, tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri menyebut,seluruh penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat.

“Namun, jika pelanggan merasa kurang sehat, dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik,” kata dia.

Namun, Apriastini menganjurkan agar pelanggan bus TransJakarta tetap membawa hand sanitizer. Penumpang juga tetap diimbau mencuci tangan dengan air mengalir, setelah menyentuh benda-benda yang digunakan bersama.

Di samping itu, menurut Apriastini, penumpang juga tetap diimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan tidak sehat atau beresiko tertular atau menularkan COVID-19.

“Selain itu pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer),” katanya, melansir IDN.

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut penggunaan masker di tempat umum menyusul dengan masuknya masa endemi COVID-19. Pencabutan wajib pakai masker itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023.

Kendati, Satgas Penanganan COVID-19 tetap mendorong masyarakat agar melakukan vaksinasi minimal hingga booster kedua atau dosis keempat.

“Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19, sebaiknya menerima vaksin,” kata Kepala Badan Nasiona Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Kasatgas COVID-19, Letjen TNI Suharyanto.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahrial, mengatakan pemerintah tengah menggodok pencabutan masa kedaturatan COVID-19. Dia mengatakan pencabutan status akan diputuskan usai Presiden Joko “Jokowi” Widodo menerima rekomendasi dari Kemenkes dan instansi lainnya.

“Kami sedang menggodok ini. Dalam waktu dekat nanti Bapak Menteri Kesehatan akan melaporkannya melalui Menko PMK dan Menko Marves kepada Bapak Presiden, untuk pertimbangan, apakah Indonesia sudah waktunya untuk dicabut kedaruratannya,” kata Syahril.

“Kita bersabar dulu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Tentu saja apabila semua pertimbangan tadi (diterima) memang sudah saatnya kita mencabut kedaruratan itu,” sambung Syahrial.

BACA JUGA: Rusia Bakal Bangun Patung Presiden Sukarno di Moskow

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Swasembada Energi
Kasepuhan Ciptagelar Lakukan Swasembada Energi dan Budaya
Baba Bubu Ara - YouTube Densu
Baba dan Bubu Ara Ajarkan Aanak Pilih Pasangan Sejak Dini, Ini Ragam Tanggapan Netizen
Gedung Kesenian di Bandung Mayang Sunda
Ketahui 6 Gedung Kesenian di Bandung yang Masih Aktif
wmoto swiftbee
WMoto Swiftbee Punya Modal Apa untuk Bersaing dengan Scoopy-Fazzio?
Suami bunuh istri
Dalam Keadaan Lemas, Suami yang Tega Bunuh Istri di Riau Ditangkap Polisi
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

4

Dongkrak Pendapatan, Bapenda Kabupaten Bandung Luncurkan Program Gerebeg Pajak

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
KPAI teater maut SMK Padalarang KBB
KPAI Sesalkan Insiden Teater Maut di SMK Padalarang yang Tewaskan Siswa
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.