Peraturan Wajib Masker di Bus Transjakarta Resmi Dicabut

bus transjakarta
Ilustrasi. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah resmi mencabut aturan penggunaan masker bagi Penumpang bus TransJakarta, Minggu (11/6/2023).

Pembebasan penggunaan masker ini tertera dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023, tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri menyebut,seluruh penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat.

“Namun, jika pelanggan merasa kurang sehat, dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik,” kata dia.

Namun, Apriastini menganjurkan agar pelanggan bus TransJakarta tetap membawa hand sanitizer. Penumpang juga tetap diimbau mencuci tangan dengan air mengalir, setelah menyentuh benda-benda yang digunakan bersama.

Di samping itu, menurut Apriastini, penumpang juga tetap diimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan tidak sehat atau beresiko tertular atau menularkan COVID-19.

“Selain itu pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer),” katanya, melansir IDN.

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut penggunaan masker di tempat umum menyusul dengan masuknya masa endemi COVID-19. Pencabutan wajib pakai masker itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023.

Kendati, Satgas Penanganan COVID-19 tetap mendorong masyarakat agar melakukan vaksinasi minimal hingga booster kedua atau dosis keempat.

“Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19, sebaiknya menerima vaksin,” kata Kepala Badan Nasiona Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Kasatgas COVID-19, Letjen TNI Suharyanto.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahrial, mengatakan pemerintah tengah menggodok pencabutan masa kedaturatan COVID-19. Dia mengatakan pencabutan status akan diputuskan usai Presiden Joko “Jokowi” Widodo menerima rekomendasi dari Kemenkes dan instansi lainnya.

“Kami sedang menggodok ini. Dalam waktu dekat nanti Bapak Menteri Kesehatan akan melaporkannya melalui Menko PMK dan Menko Marves kepada Bapak Presiden, untuk pertimbangan, apakah Indonesia sudah waktunya untuk dicabut kedaruratannya,” kata Syahril.

“Kita bersabar dulu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Tentu saja apabila semua pertimbangan tadi (diterima) memang sudah saatnya kita mencabut kedaruratan itu,” sambung Syahrial.

BACA JUGA: Rusia Bakal Bangun Patung Presiden Sukarno di Moskow

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
medical check up gratis 2025
Ini Daftar Penyakit yang Dilayani Medical Check Up Gratis
Sate Maranggi Khas Purwakarta, kuliner sunda
Telusuri 5 Rasa Autentik Kuliner Sunda: Kenikmatan Alami Ada di Sini
IMG-20250103-WA0032
2 Orang Disabilitas di Cililin Merengek Butuh Popok, Pemerintah Daerah Cuek
perbedaan sayur oranik dan non organik
Tips Mengetahui Perbedaan Sayur Organik dan Non Organik
IMG-20250106-WA0027
Menpora Klaim Makan Gratis Investasi Jangka Panjang Generasi Emas
Berita Lainnya

1

Berjalan Alot, Audiensi Universitas Bandung Belum Temukan Titik Terang

2

Program Makan Bergizi Gratis Digelar Hari Ini, 190 Titik Tersebar di 26 Provinsi

3

Ijazah Harus Dikembalikan, Ini Kata Ketua STIKOM Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023
Headline
Erick Thohir pecat STY, alasan STY dipecat
Ternyata Ini Alasan STY Dipecat, Erick Thohir Tak Persoalkan Nilai Kontrak!
Shin Tae-yong dipecat
PSSI Resmi Hentikan Kontrak dengan Shin Tae-yong!
3.500 Boks Makanan Dibagikan di Tujuh Sekolah Wilayah Kecamatan Cicendo
Program MBG, 3.500 Boks Makanan Dibagikan di Tujuh Sekolah Wilayah Kecamatan Cicendo Bandung
Audiensi Universitas Bandung Belum Temukan Titik Terang
Berjalan Alot, Audiensi Universitas Bandung Belum Temukan Titik Terang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.