Peraturan Wajib Masker di Bus Transjakarta Resmi Dicabut

bus transjakarta
Ilustrasi. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah resmi mencabut aturan penggunaan masker bagi Penumpang bus TransJakarta, Minggu (11/6/2023).

Pembebasan penggunaan masker ini tertera dalam Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023, tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Apriastini Bakti Bugiansri menyebut,seluruh penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat.

“Namun, jika pelanggan merasa kurang sehat, dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik,” kata dia.

Namun, Apriastini menganjurkan agar pelanggan bus TransJakarta tetap membawa hand sanitizer. Penumpang juga tetap diimbau mencuci tangan dengan air mengalir, setelah menyentuh benda-benda yang digunakan bersama.

Di samping itu, menurut Apriastini, penumpang juga tetap diimbau untuk menjaga jarak apabila dalam keadaan tidak sehat atau beresiko tertular atau menularkan COVID-19.

“Selain itu pelanggan juga dianjurkan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan (hand sanitizer),” katanya, melansir IDN.

Sebelumnya, pemerintah telah mencabut penggunaan masker di tempat umum menyusul dengan masuknya masa endemi COVID-19. Pencabutan wajib pakai masker itu dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023.

Kendati, Satgas Penanganan COVID-19 tetap mendorong masyarakat agar melakukan vaksinasi minimal hingga booster kedua atau dosis keempat.

“Terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan COVID-19, sebaiknya menerima vaksin,” kata Kepala Badan Nasiona Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Kasatgas COVID-19, Letjen TNI Suharyanto.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. Mohammad Syahrial, mengatakan pemerintah tengah menggodok pencabutan masa kedaturatan COVID-19. Dia mengatakan pencabutan status akan diputuskan usai Presiden Joko “Jokowi” Widodo menerima rekomendasi dari Kemenkes dan instansi lainnya.

“Kami sedang menggodok ini. Dalam waktu dekat nanti Bapak Menteri Kesehatan akan melaporkannya melalui Menko PMK dan Menko Marves kepada Bapak Presiden, untuk pertimbangan, apakah Indonesia sudah waktunya untuk dicabut kedaruratannya,” kata Syahril.

“Kita bersabar dulu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Tentu saja apabila semua pertimbangan tadi (diterima) memang sudah saatnya kita mencabut kedaruratan itu,” sambung Syahrial.

BACA JUGA: Rusia Bakal Bangun Patung Presiden Sukarno di Moskow

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Paula Verhoeven
Paula Verhoeven Ajak Kiano Bermain di Playground
Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak KPPU Rilis Data Impor Gula 10 Tahun Terakhir
Metode belajar matematika anak paud
Seperti Apa Metode Belajar Matematika untuk Anak PAUD?
Eks Asisten Paula
Eks Asisten Bongkar Tabiat Paula Verhoeven Soal Bon Belanja
Direktur Utama (Dirut) PT LEN Industri (Persero) Bobby Rasyidin, Mobil Maung Pindad
5.000 Unit Mobil Maung Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Berita Lainnya

1

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

2

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
AMSI Jabar Pelatihan Cek Fakta 1
Amsi Jabar Gelar Pelatihan Cek Fakta, Hindari Menguatnya Mis-informasi Jelang Pilkada
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat