Peras Turis Asal Kolombia, Dua Polisi di Kuta Bali Ditahan

Penulis: usamah

Peras Turis Asal Kolombia Dua Polisi di Kuta Bali Ditahan
Peras Turis Asal Kolombia Dua Polisi di Kuta Bali Ditahan (Tangkapan Layar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Baru-baru ini sebuah video beredar di media sosial mengenai pemerasan terhadap turis Kolombia oleh anggota Polsek Kuta. Dilihat dari video yang beredar tersebut, tampak sang turis asing menceritakan kronologinya kepada pengemudi mobil.

“Saya mendapatkan surat ini. Bukan untuk itu (pembayaran Rp200 ribu). Saya pikir mereka hanya menginginkan uang untuk diri mereka sendiri,” kata turis Kolombia tersebut dalam unggahan video.

Dua personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Kuta bernama Aiptu GKS dan Aiptu S diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Polda Bali atas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap seorang turis Kolombia berinisial SGH.

Keduanya melakukan aksi tersebut ketika sang turis membuat laporan atas penjambretan yang dialaminya di Uluwatu, Jimbaran.

“Hasil pemeriksaan terhadap kedua personel, mengakui bersedia membantu pembuatan laporan asalkan WNA tersebut bersedia memberikan uang sejumlah Rp200 ribu untuk biaya administrasi,” terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, dalam keterangan dikutip Teropongmedia.

Ariasandy menerangkan kedua polisi tersebut menerima kedatangan SGH yang diantar oleh seorang laki-laki pada Minggu (5/1/2025) di Polsek Kuta. Saat itu, SGH ingin membuat laporan kehilangan handphone di daerah Uluwatu. Namun, karena Uluwatu terletak di Kecamatan Kuta Selatan, maka SGH disarankan untuk pergi ke Polsek Kuta Selatan untuk kembali membuat laporan di sana.

“WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergency, mau berangkat kembali ke negaranya. Dia memohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi di negaranya,” kata dia.

Dari pengakuan kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut, mereka bersedia membantu pembuatan laporan kehilangan handphone agar WNA tersebut bisa kembali ke negaranya dan melakukan klaim asuransi seperti yang disampaikan. Namun, mereka juga meminta uang sejumlah Rp200 ribu untuk biaya administrasi kepada SGH. Sang wisatawan pun setuju untuk memberikan uang tersebut.

“Saat akan menyerahkan surat tanda lapor tersebut, anggota SPKT mengajak SGH ke sebuah ruangan tertutup untuk menerima uang imbalan Rp200 ribu sesuai kesepakatan,” ujar Ariasandy.

Kejadian tersebut, menurut Ariasandy, diunggah ke media sosial pada 19 Januari 2025, sehingga Bidpropam Polda Bali baru dapat memeriksa dan menelusuri kebenaran dari berita tersebut.

BACA JUGA: Polri Sanksi 2 Personelnya yang Terlibat Pemerasan Warga Malaysia di DWP

Kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut masih menjalani proses pemeriksaan. Namun, selanjutnya mereka akan ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) Bidpropam Polda Bali.

“Ditemukan cukup bukti bahwa keduanya melakukan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 Ayat (3) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dan Pasal 12 Huruf h Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” kata Ariasandy.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
06uu19JoxXKZBpqEtzlDILX-3
Alienware Area-51 Brick Kit, Ketika Lego dan Gaming Bertemu dalam Satu Inovasi
Koperasi Merah Putih
Resmi Berdiri! Koperasi Desa Merah Putih di Desa Tirtomarto Siap Dukung Ekonomi Lokal
Jaja Miharja
Baru Sadar dari Pingsan, Permintaan Pertama Jaja Miharja Bikin Ngakak: Kepala Kambing Gue Mana?
xiaomi su7 ultra gran turismo
Xiaomi SU7 Ultra Punya Lisensi Gran Turismo, Mobil China Pertama Muncul di Game?
honda hrv hybrid
Konsumsi BBM HRV Hybrid Bikin Pemilik LCGC Berpaling!
Berita Lainnya

1

Perayaan Idul Adha 1446 H, ABS Group Salurkan Hewan Kurban di Tiga Lokasi

2

Link Live Streaming Jepang vs Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot

3

Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!

4

Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

5

Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
Headline
Jepang vs Timnas Indonesia
Jepang Gilas Indonesia 6-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
tambang nikel di raja ampat
Profil PT Gag Nikel yang Tetap Diberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Kasus salah tangkap
7 Polisi Cianjur Pelaku Salah Tangkap Diperiksa, Korban Babak Belur
mahasiswa unila meninggal
Mahasiswa Unila Meninggal Usai Diksar, Polisi Panggil 8 Panitia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.