SURAKARTA,TM.ID: Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima orang tersangka terorisme yang berkaitan dengan kasus peristiwa bom bunuh diri di Polsek , Kota Bandung tahun 2022 lalu.
Kelima orang yang dijadikan tersangka dalam kasus bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, yakni inisial S alias SU, T, PS, AG alias AS, dan R alias UD.
“Kita lakukan penegakan hukum terhadap lima orang yang kita jadikan tersangka dalam persiapan atau menyiapkan bom bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka AS alias AM,” ujar Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar di Mapolresta Surakarta melansir PMJ News, Sabtu (05/8/2023).
Aswin menuturkan, tersangka S merupakan ketua dari kelompok atau amir di wilayah Solo dan sekitarnya. S juga sekaligus anggota yang cukup lama bergabung dengan kelompok teror Jamaah Ansharud Daulah (JAD) pada tahun 2008-2014.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap 2 Orang Terduga Teroris Bom Polsek Astana Anyar
“Kemudian bergeser menjadi pendukung atau simpatisan ISIS sejak 2014 sampai sekarang,” kata Aswin.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris di wilayah Boyolali, Jawa Tengah, pada Selasa (01/8/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dua orang yang ditangkap berinisal S dan T.
“Pada hari Selasa 1 Agustus 2023, Densus 88 telah melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah Boyolali, Jawa Tengah dengan inisial Saudara S dan Saudara T,” ungkap Ahmad Ramadhan, Kamis (03/8/2023).
Lebih lanjut, kata dia, ada hubungannya dengan kasus bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung akhir 2022 lalu.
“Diduga terkait dengan peristiwa TKP bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” pungkasnya.
(Saepul/Usamah)