Penyidik Kejagung Usut Aliran Dana ke Tom Lembong di Kasus Impor Gula

Penyidik Kejagung Usut Aliran Dana ke Tom Lembong
Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (Instagram @tomlembong)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mendalami delapan perusahaan swasta yang terlibat dalam kasus impor gula kristal murni di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016. Delapan perusahaan itu bermufakat dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia untuk melakukan impor.

“Ya itu menarik itu, apa ini (delapan perusahaan dimiliki) satu orang atau beberapa orang, gitu maksudnya kan, coba kita dalami, karna kan baru kemarin, jadi penyidik juga sedang terus melakukan ya case building lah terhadap ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar sepeti ikutip Teropongmedia.

Mendalami Beberapa Imbalan yang didapat Tersangka

Harli menyebutkan, penyidik juga akan mendalami berapa imbalan yang didapat tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dari penandatanganan putusan impor gula kristal. Sebab, yang baru tertera adalah imbalan bagi tersangka Charles Sitorus di setiap kilogram impor gula tersebut.

“Nah nanti itu juga bagian yg di dalami, itu yang saya bilang tadi. Kenapa harus PPI membeli, lalu di atas harga HET,” ungkap Harli.

Sejauh ini, kata Harli, tidak menutup kemungkinan berpeluang adanya tersangka baru di kasus ini. Oleh karenanya, dia memastikan pengumpulan alat bukti terus dilakukan oleh penyidik.

Delapan Perusahaan Terlibat

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung membeberkan delapan perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal putih periode 2015-2016. Dalam kasus itu, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong menjadi salah satu tersangkanya.

“PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

Qohar memaparkan, dalam perkara ini, kedelapan perusahaan itu adalah perusahaan gula swasta. Kemudian, tersangka Charles Sitorus melakukan pertemuan dengan perwakilan delapan perusahaan itu.

BACA JUGA: Tom Lembong Pernah Berseteru dengan Luhut dan Bahlil Gara-Gara Hilirisasi, Begini Kisahnya

“Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali,” ucap dia.

Selain dengan delapan perusahaan itu, kata Qohar, PT Pusat Perdagangan Indonesia juga berkomunikasi dengan PT KTM.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ranca Cangkuang
Lokasi dan Harga Tiket Ranca Cangkuang, Perkemahan Favorit
Data residu Anggur Muscat
Data NFA Hasil Rapid Test Anggur Muscat, Segini Kandungan Residu Pestisidanya
Resep Daun Kelor
3 Resep Olahan Daun Kelor, Rasakan Manfaatnya!
Situs jurnal
10 Situs Penyedia Jurnal Gratis untuk Peneliti dan Akademisi
maung pindad (2)
Terkuak Basis Maung Pindad, Tidak 100 Persen Indonesia!
Berita Lainnya

1

KBRI Madrid: Empat Orang WNI Terdampak Banjir Spanyol

2

Dampak Sosial Ekonomi Banjir Bandang di Kabupaten Agam Masih Menjadi Perhatian

3

Hasil Rapid Test Anggur Muscat Aman untuk Dikonsumsi

4

Debat Perdana Pilkada Kota Bandung Dinilai Terlalu Malam

5

CSIIS Ungkap Tom Lembong Penghancur Industri Gula Nasional
Headline
Timnas Indonesia U17 ketemu Erick Thohir
Bukan Juara Piala Asia U17 2025, Ini Target Besar dari Erick Thohir Buat Nova Arianto
korban meninggal tvone
Ini Nama 3 Kru TvOne yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan di Tol Batang-Pemalang
Anggur Muscat Aman untuk Dikonsumsi
Hasil Rapid Test Anggur Muscat Aman untuk Dikonsumsi
Farhan Akui Sempat Gugup saat Awal Debat
Debat Perdana, Farhan Akui Sempat Gugup saat Awal Debat