Penyidik Kejagung Usut Aliran Dana ke Tom Lembong di Kasus Impor Gula

Penulis: usamah

Kasus Impor Gula Tom Lembong
Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (Instagram @tomlembong)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mendalami delapan perusahaan swasta yang terlibat dalam kasus impor gula kristal murni di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016. Delapan perusahaan itu bermufakat dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia untuk melakukan impor.

“Ya itu menarik itu, apa ini (delapan perusahaan dimiliki) satu orang atau beberapa orang, gitu maksudnya kan, coba kita dalami, karna kan baru kemarin, jadi penyidik juga sedang terus melakukan ya case building lah terhadap ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar sepeti ikutip Teropongmedia.

Mendalami Beberapa Imbalan yang didapat Tersangka

Harli menyebutkan, penyidik juga akan mendalami berapa imbalan yang didapat tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dari penandatanganan putusan impor gula kristal. Sebab, yang baru tertera adalah imbalan bagi tersangka Charles Sitorus di setiap kilogram impor gula tersebut.

“Nah nanti itu juga bagian yg di dalami, itu yang saya bilang tadi. Kenapa harus PPI membeli, lalu di atas harga HET,” ungkap Harli.

Sejauh ini, kata Harli, tidak menutup kemungkinan berpeluang adanya tersangka baru di kasus ini. Oleh karenanya, dia memastikan pengumpulan alat bukti terus dilakukan oleh penyidik.

Delapan Perusahaan Terlibat

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung membeberkan delapan perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi impor gula kristal putih periode 2015-2016. Dalam kasus itu, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong menjadi salah satu tersangkanya.

“PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024).

Qohar memaparkan, dalam perkara ini, kedelapan perusahaan itu adalah perusahaan gula swasta. Kemudian, tersangka Charles Sitorus melakukan pertemuan dengan perwakilan delapan perusahaan itu.

BACA JUGA: Tom Lembong Pernah Berseteru dengan Luhut dan Bahlil Gara-Gara Hilirisasi, Begini Kisahnya

“Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali,” ucap dia.

Selain dengan delapan perusahaan itu, kata Qohar, PT Pusat Perdagangan Indonesia juga berkomunikasi dengan PT KTM.

 

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Bruno Fernandes
Ruben Neves Ajak Bruno Fernandes Pertimbangkan Tawaran Al-Hilal
Federico Chiesa
Federico Chiesa Siap Tinggalkan Liverpool, Atletico Madrid Jadi Pilihan
Timnas China
Timnas China Umumkan 25 Pemain untuk Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Timnas
Jelang Lawan China dan Jepang, Dua Legenda Timnas Ingatkan Skuad Garuda
Ariel NOAH
Viral! Alleia Cium Ariel NOAH di Tengah Lapangan Usai Pertandingan Voli
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

3

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Di Balik Keramaian
Headline
update jumlah Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon - Instagram BPBD Jabar
Update Jumlah Korban Tewas Longsor Gunung Kuda Cirebon, 4 Masih Hilang
porsche tabrak rush
Laju Kencang Mobil Porsche Tabrak Toyota Rush hingga Terbalik di Tol Surabaya-Gempol
jam malam bandung
Jam Malam di Bandung Berlaku Hari Ini, Satpol PP dan Dishub Diterjunkan!
ukuran rumah bersubsidi diperkecil
Duh, Ukuran Rumah Subsidi Akan Diperkecil?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.